Bandel! Kendaraan Plat Merah masih Saja Nekat Parkir di Bahu Jalan dekat Kantor Pemkot Bandung

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 23 Juli 2025 18:29 WIB
Kendaraan plat merah parkir di bahu jalan dekat kantor Pemkot Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/7/2025). (Foto: MI/Sugiyanto)
Kendaraan plat merah parkir di bahu jalan dekat kantor Pemkot Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/7/2025). (Foto: MI/Sugiyanto)

Bandung, MI- Kendaraan plat merah yang merupakan mobil operasional para Aparatur Sipil Negara (ASN) masih saja nekat parkir di bahu jalan dekat kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/7/2025).

Berdasarkan pantauan Monitorindonesia.com pada pukul 13.26 WIB, selain kendaraan dinas, kendaraan pribadi juga terlihat parkir di bahu jalan.

Selain dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, parkir sembarangan tersebut juga bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Apalagi Kota Bandung masih berada diurutan pertama sebagai kota termacet di Indonesia berdasarkan survei yang dilakukan oleh TomTom Traffic Index.

Parahnya! Bahu jalan yang dijadikan sebagai tempat parkir tersebut, merupakan jalur sepeda. Sementara itu, Pemkot Bandung diduga seolah tutup mata dan telinga.

Topik:

Pemkot Bandung