Sekolah Tetap Nekat Lakukan Study Tour keluar Daerah, KDM: Kepala Sekolahnya Saya Copot

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 2 Agustus 2025 13:56 WIB
Ribuan orang saat menggelar aksi damai di depan Gedung Sate, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, yang mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi agar mencabut larangan study tour, Senin (21/7/2025). (Foto: MI/Sugiyanto)
Ribuan orang saat menggelar aksi damai di depan Gedung Sate, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, yang mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi agar mencabut larangan study tour, Senin (21/7/2025). (Foto: MI/Sugiyanto)

Bandung, MI - Meski Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan studi tour, namun sejumlah kepala daerah di Jawa Barat justru tetap memperbolehkan kegiatan tersebut, salah satunya Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Ia tetap memperbolehkan study tour di wilayahnya dengan alasan kekhawatiran terhadap industri pariwisata akan memburuk jika kegiatan tersebut dilarang. Hal itu dikarenakan pendapatan dari sektor pariwisata di Kota Bandung sedang mengalami penurunan.

Farhan juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan membatasi pelajar melaksanakan study tour ke luar daerah. Ia menyoroti masih banyak pelaku usaha yang menggantungkan nasibnya pada acara study tour.

Study tour mah study tour we, asal tidak hubungan dengan nilai. Jadi yang sanggup bayar, yang nggak sanggup bayar nggak usah bayar (untuk ikut). Tanggung jawab kepala sekolah dan orang tua sudah dewasa," ujar Farhan.

"Tapi begitu ketahuan ada yang melaporkan, misalnya anak saya wajib ikut, kalau nggak nilai tidak bertambah atau kalau tidak ikut harus bikin tugas, maka kepala sekolahnya langsung diberhentikan, clear," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas. Ia tetap berkomitmen untuk melarang kegiatan study tour yang dilakukan diluar daerah masing-masing.

Bahkan, KDM tak segan-segan akan mencopot kepala sekolah yang tetap nekat melaksanakan study tour ke luar daerah.

"Saya sudah tanya kepala daerahnya, Wali Kota Bogor, Cirebon, saya sudah tanya. Jadi begini, di sini, kepala daerah harus paham makna study tour," kata KDM.

Ia berpendapat bahwa kegiatan study tour dapat dilakukan di daerah masing-masing tanpa harus ke luar kota. Sehingga biaya yang dikeluarkan akan menjadi semakin sedikit.

"Cukup di daerahnya masing-masing. Karena di setiap kabupaten, lab sudah ada, sudah lengkap. Tiap kabupaten ada sawah, setiap kota juga ada area penelitian. Jadi kalau ada yang tetap melakukan (study tour keluar daerahnya), sanksi kepala sekolahnya saya copot," tegasnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi buka suara soal pro kontra terkait kebijakannya tentang pelarangan kegiatan study tour ke luar daerah.

Dedi Mulyadi mengatakan bahwa kebijakannya tersebut ditunjukkan untuk kepentingan bersama. Ia tak ingin menjadikan anak-anak sekolah sebagai objek ekonomi, begitu pun orang tua atau wali siswa yang harus menanggung beban karena harus mengeluarkan biaya di luar untuk kepentingan akademik.

"Ada beberapa bupati dan wali kota yang menjadi tujuan wisata yang dibungkus oleh study tour mengalami kegelisahan sehingga cenderung untuk memberlakukan kembali study tour di sekolah-sekolah dengan berbagai catatan," ungkap Dedi Mulyadi.

"Saya sampaikan bahwa menjadikan anak sekolah sebagai objek peningkatan kunjungan pariwisata adalah perbuatan yang tidak memiliki landasan berpikir akademis dan moral," ujar Dedi Mulyadi.

Ia pun mengungkapkan alasannya mengapa anak-anak sekolah tidak boleh dijadikan sebagai objek ekonomi. Selain itu, kata Dedi, beberapa sekolah juga tetap meminta iuran untuk lembar kerja siswa (LKS) hingga seragam.

"Kenapa anak sekolah tidak boleh menjadi objek ekonomi? Itulah saya melarang mereka untuk menjadi objek jual beli LKS, objek jual beli buku, objek jual beli pakaian seragam," kata Dedi Mulyadi.

"Karena sudah menjadikan mereka sebagai barang material dan menjadi bagian dari eksploitasi untuk mendapat keuntungan," ujar Dedi Mulyadi.

Topik:

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Study Tour