Diduga Lecehkan Bawahan, LPH Grib Jaya Laporkan Oknum Karyawan PT MPI

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 11 Agustus 2025 23:17 WIB
Sulaeman LPH Grib Jaya (Foto: Koswara/MI)
Sulaeman LPH Grib Jaya (Foto: Koswara/MI)

Purwakarta, MI- Oknum karyawan PT Metro Pearl Indonesia berinisial AG di laporkan ke Polda Jawa Barat (Jabar) karena dituding telah melakukan pelecehan seksual. 

Korban berinisial AP yang merupakan bawahan dari AG melalui Lembaga Pembela Hukum (LPH) Grib Jaya Purwakarta melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polda Jabar, pada Sabtu (09/08/25), dengan Nomor Laporan: LP/B/376/VIII/2025/SPKT/POLDA JABAR.

Hal itu disampaikan Ketua LPH Grib Jaya, Sulaeman, yang akrab di sapa Bang Leman kepada Monitor Indonesia di Sekretariat Grib Jaya Purwakarta, Senin (11/08/25).

Bang Leman menyampaikan korban telah mengalami perlakuan tidak menyenangkan oleh atasannya tersebut sejak Januari hingga Juli 2025, termasuk pelecehan seksual.

“Pelecehan seksual terhadap AP oleh atasannya AG, dilakukan sejak Januari hingga Juli 2025. Korban merasa sangat tidak nyaman dan takut untuk melaporkan, namun korban melaporkan kasus ini ke Serikat Pekerja Nasional PT Metro Pearl Indonesia pada Rabu, (06/08/25) dan meminta pendampingan hukum ke LPH Grib Jaya, agar tidak ada lagi korban lainnya.” kata Bang Leman.

Bang Leman mengatakan bahwa korban telah dilecehkan secara verbal dan fisik oleh AG, termasuk disentuh dan dipegang secara tidak pantas.

“Kami berharap agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut dan pelaku memang harus dikeluarkan dari pekerjaannya dan dijatuhi hukuman yang setimpal oleh aparat yang berwenang.” ujar Bang Leman

Ia mengatakan, LPH Grib Jaya akan terus mendampingi korban dalam proses hukum dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Kasus ini juga diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi perusahaan dan masyarakat untuk mencegah kekerasan seksual di tempat kerja.(koswara)

Topik:

PT Metro Pearl Indonesia LPH Grib Jaya