Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswa, Wali Kota Bekasi Menangis di Hadapan Siswa: Jangan Takut "Speak Up"


Kota Bekasi, MI - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, pimpin apel bersama di SMPN 13 Bekasi. Sebagai pembina upacara, Tri mengedukasi para siswa agar berani mengungkapkan jika ada tindakan tak wajar dilingkungan sekolah seperti dugaan tindakan pelecehan kepada siswa di sekolah tersebut.
Saat menjadi pembina upacara, Walo Kota tampak sempat terdiam menahan air mata dan ekspresi rasa kesal atas tindakan yang mencoreng nama baik dunia pendidikan di SMPN 13 tersebut.
“Sebagai kepala daerah dan sebagai orang tua saya sangat kesal ada tindakan tak lazim oleh guru, mencoreng nama baik guru. Hal ini tidak seharusnya terjadi. Anak-anakku harus berani speak up, berani mengungkap jika ada tindakan yang tidak wajar dan menyimpang disekolah, oleh siapa pun,” tegasnya.
Tri Adhianto menyampaikan permintaan maaf secara khusus kepada seluruh siswa. Ia menegaskan bahwa dirinya selalu siap menerima segala bentuk laporan jika terjadi ketidak wajaran disekolah.
“Kalau kalian tidak berani melapor ke guru atau pihak sekolah, laporkan langsung ke saya, bisa melalui pesan pribadi, bahkan datang ke rumah saya. Saya pastikan perlindungan untuk kalian,” tegasnya.
Wali Kota juga menekankan supaya bersama-sama menciptakan sekolah sebagai rumah kedua yang aman, nyaman, dan membahagiakan.
“Bully tidak boleh lagi ada di sekolah. Tidak boleh lagi ada perundungan baik verbal maupun nonverbal, seperti mencemooh teman dengan sebutan gemuk, kurus, tinggi, atau pendek. Sekolah adalah tempat kalian tumbuh sebagai generasi penerus bangsa,” kata Tri.
Tri Adhianto menambahkan, sebagai kepala daerah, dirinya memiliki tugas pokok memastikan sekolah menjadi ruang yang aman.
Momentum ini, lanjut Tri, harus menjadi kebangkitan bagi para siswa untuk berani menyampaikan yang benar dan menolak segala bentuk tindakan yang tidak terpuji.
Selain itu, ia kembali mengingatkan peraturan agar siswa tidak membawa telepon genggam ke sekolah, serta selalu menghormati orang tua dan guru yang menjalankan fungsi mendidik dengan benar.
Dalam wawancara usai kegiatan, Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa guru yang dilaporkan telah dinonaktifkan dan sedang dalam proses hukum di Polres Metro Bekasi Kota. Sementara itu, kepala sekolah SMPN 13 Bekasi juga akan diberikan sanksi karena dinilai apatis dan lalai dalam fungsi kepemimpinan.
“Ini peringatan keras bagi seluruh tenaga pendidik agar benar-benar menjaga marwah dan tanggung jawab moral sebagai guru. Anak-anak adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” kata penutup Tri Adhianto. (MI/Dokpim)
Topik:
Wali Kota BekasiBerita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tanam Pohon dan Tebar Ikan di Danau VIP
17 September 2025 23:24 WIB

Wali Kota Bekasi Lepas 25 Atlet Sepak Bola Putri Ikuti Kualifikasi Porprov 2026
8 September 2025 11:21 WIB

Penantian Publik Terjawab, Wali Kota Bekasi Lantik 19 Pejabat Eselon Dua
3 September 2025 11:18 WIB