Usai Kasi Kesra dan Anggota Satpol PP, Kini Jasad Perempuan Ditemukan Hangus Terpanggang di Gedung DPRD Makassar


Makassar, MI - Setelah dua korban meninggal yakni anggota Satpol PP Makassar yang bertugas di kantor DPRD Makassar, Budi dan Kabag Kesra Kecamatan Ujung Tanah, Syaiful karena lompat dari lantai empat.
Kini, jasad perempuan yang hangus terpanggang di dalam gedung DPRD ditemukan. Dia merupakan menjadi korban ketiga dan tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang terjebak di dalam. Sejumlah petugas Damkar dan BPBD terlihat membawa kantong mayat.
Kejadian buntut dibakarnya gedung DPRD Kota Makassar itu oleh massa aksi demonstrasi, Jumat (29/8/2025) malam.
Lompat dari lantai 4
Camat Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi menyatakan bahwa Kasi Kesra Ujung Tanah Syaiful terjebak api, lalu melompat dari lantai 4 gedung DPRD Kota Makassar itu.
"Terjebak api lompat di lantai 4," kata Amanda, Sabtu (30/8/2025).
Kini jenazah Syaiful sedang berada di RS Grestelina, Makassar dan telah meninggal duni. "Iya betul (Kasi Kesra Syaiful meninggal dunia)," jelasnya.
Syaiful diketahui hadir di rapat paripurna dalam rangka mewakili camat. "Ini Kasi ku kodong, dia wakili ka, terjebak ki api, lompat ki turun, astagfirullah," tambahnya.
Selain Sayiful, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bernama Budi juga tewas dalam kejadian tersebut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Dahyal pun membenarkan kabar adanya korban tewas akibat Gedung DPRD Makassar dibakar. "Iya, dua orang korban meninggal dunia. Satu Satpol dan Kepala Seksi di Kecamatan Ujung Tanah," kata Dahyal.
Topik:
DPRD Kota MakassarBerita Selanjutnya
Tak hanya DPRD Makassar, DPRD Sulsel Juga Ikut Dibakar Massa
Berita Terkait

Kerugian Akibat Pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar Capai Rp253,4 M
2 September 2025 07:33 WIB

Kasi Kesra Ujung Tanah Terjebak Api: Lompat dari Lantai 4 Gedung DPRD Makassar
30 Agustus 2025 00:41 WIB

Kasi Kesra Ujung Tanah dan Satpol PP Tewas Usai Terjebak di Gedung DPRD Makassar yang Dibakar Massa
30 Agustus 2025 00:27 WIB