DPRD dan Pemkab Blitar Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025, Siapkan Langkah Menuju APBD 2026

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 30 Agustus 2025 13:10 WIB
Penandatanganan KUA- PPAS 2025, DPRD dan Pemkab Blitar.(Foto: Dok/JK-MI)
Penandatanganan KUA- PPAS 2025, DPRD dan Pemkab Blitar.(Foto: Dok/JK-MI)

Blitar, MI– DPRD Kabupaten Blitar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD, Jumat (29/8) malam.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari dan Wakil Ketua III Susi Narulita Kumala Dewi, serta dihadiri Sekretaris DPRD Haris Susianto. 

Turut hadir Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Supriadi menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2025 sekaligus pembahasan awal untuk KUA-PPAS 2026. 

Ia menekankan bahwa kesepakatan yang dihasilkan merupakan hasil pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif.

“Kesepakatan sudah tercapai. Perbedaan pendapat selama proses pembahasan menjadi dinamika yang akhirnya mengerucut pada tujuan bersama untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Supriadi berharap kesepakatan tersebut segera diimplementasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. 

“Prinsip kita sama, semua berjalan lancar dan sejalan dengan visi misi kepala daerah yang baru, yang sangat dinanti masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto menyambut baik kesepakatan tersebut. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi landasan penting menuju pembahasan APBD 2025 dan penyusunan Rancangan APBD 2026.

“Alhamdulillah, paripurna tadi berjalan lancar. Kesepakatan ini menjadi pijakan untuk tahapan berikutnya, agar pembangunan berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan Kabupaten Blitar akan tetap selaras dengan pokok pikiran DPRD, kebijakan Gubernur Jawa Timur, dan program prioritas nasional sesuai Asta Cita Presiden.

“Arah pembangunan ini sama, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (JK/ADV)

Topik:

DPRD Kabupaten Blitar Pemkab Blitar