Sebanyak 32 Sekolah di Bandung Laksanakan PJJ, Ini Alasannya

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 1 September 2025 15:28 WIB
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Foto: Ist).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Foto: Ist).

Bandung, MI - Sebanyak 32 sekolah di Kota Bandung, Jawa Barat, mulai dari tingkat SD hingga SMP akan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terhitung sejak hari ini, Senin 1 September 2025.

Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) mengambil langkah tersebut, sebagai upaya pencegahan dan pengamanan agar kegiatan belajar-mengajar siswa tetap berjalan tanpa gangguan, terutama potensi terjadinya kembali aksi demonstrasi.

"Untuk 32 sekolah ditetapkan wajib PJJ, selebihnya diberi kebebasan menentukan apakah akan melaksanakan PJJ atau tetap tatap muka," kata Wali Kota, Muhammad Farhan kepada wartawan pada Minggu (31/8/2025).

Pemkot juga telah mengeluarkan edaran kepada seluruh sekolah agar memastikan siswa tidak keluar rumah selama PJJ. Bagi siswa yang tetap bersekolah tatap muka, mereka diwajibkan pulang langsung setelah jam pelajaran usai.

Polsek dan Koramil akan melakukan patroli rutin di wilayah masing-masing, terutama yang terdapat sekolah. Langkah itu diambil untuk memberikan rasa aman kepada siswa, guru, dan orang tua.

Selain pengaturan sekolah, kebijakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dibahas. Farhan menuturkan, ASN tidak diberlakukan Work From Home (WFH). Semua pegawai tetap bekerja normal seperti biasa.

"ASN tetap masuk kerja. Tidak ada WFH. Layanan publik harus berjalan normal agar masyarakat tidak terganggu," tegasnya.

Farhan juga juga menyoroti keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa sebelumnya. Oleh karena itu, peran orang tua sangat ditekankan.

"Kami mengimbau orang tua agar memastikan anak-anak tidak tiba-tiba menghilang setelah jam sekolah, terutama setelah pukul 16.00 WIB," ujarnya.

Dengan pengaturan tersebut, Pemkot berharap sektor pendidikan tetap berjalan lancar. Pemkot juga memastikan anak-anak tidak terlibat dalam dinamika aksi di lapangan.

Topik:

Pemkot Bandung