Pasca Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Samsat Rancaekek kembali Diserbu Warga

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 6 September 2025 11:33 WIB
Suasana antrean wajib pajak di loket cek fisik Samsat Rancaekek, Jl. K.H. Ahmad Sadili No.66, Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: MI/Sugiyanto).
Suasana antrean wajib pajak di loket cek fisik Samsat Rancaekek, Jl. K.H. Ahmad Sadili No.66, Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: MI/Sugiyanto).

Bandung, MI - Pasca libur dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada Jumat 5 September 2025 kemarin, kantor Samsat Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat kembali diserbu warga.

Mereka mendatangi ke kantor Samsat Rancaekek untuk mengurus administrasi kendaraan, mulai dari membayar pajak, proses mutasi, bea balik nama (BBN), duplikat STNK dan lainnya.

Berdasarkan pantauan Monitorindonesia.com di lokasi pada pukul 08.48 WIB, ratusan warga dari berbagai daerah terlihat mengantre di kantor Samsat Rancaekek.

Sementara itu, para petugas Samsat Rancaekek terlihat sibuk dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hal ini tentunya tak lepas peran dari Kasatlantas Polresta Bandung, Kanit Regident dan para Kasubnit Regident Satlantas Polresta Bandung.

Perlu diketahui, bahwa program yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Jabar digelar dalam rangka meringankan beban masyarakat khususnya para wajib pajak yang memiliki tunggakan dan denda pajak terhitung dari tahun 2024 ke bawah hanya cukup membayar tahun berjalan saja.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diberlakukan di seluruh kantor Samsat se-Jawa Barat ini akan berlangsung hingga 30 September 2025 mendatang.

Untuk itu, masyarakat khususnya warga Jawa Barat dihimbau agar bisa memanfaatkan program tersebut dengan sebaik mungkin.

Topik:

Samsat Rancaekek Bandung