Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat Tolak Kehadiran Stockpile PT SAS

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 13 September 2025 18:41 WIB
Warga bersama Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) dan WALHI Jambi menggelar aksi penolakan pembangunan stockpile PT SAS di kawasan permukiman padat, Sabtu (13/9/2025). (Foto: Dok/MI)
Warga bersama Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) dan WALHI Jambi menggelar aksi penolakan pembangunan stockpile PT SAS di kawasan permukiman padat, Sabtu (13/9/2025). (Foto: Dok/MI)

Jambi, MI – Aksi protes kembali mewarnai Kota Jambi, Sabtu (13/9/2025). Ratusan warga dari Kelurahan Aur Kenali dan Mendalo Darat bersama Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) dengan didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi, menggelar aksi penolakan terhadap aktivitas pembangunan yang tengah dilakukan PT Sinar Anugrah Sentosa (PT SAS), anak perusahaan RMKE Group.

Aksi penolakan ini bukan tanpa alasan. Kehadiran stockpile dan jalan khusus yang dibangun PT SAS di tengah permukiman padat dinilai merampas hak dasar masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat, aman, serta terbebas dari ancaman pencemaran. Hak tersebut secara tegas dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menyebutkan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan bahwa pembangunan ini bukan hanya bentuk pengabaian terhadap hak konstitusional rakyat, tetapi juga jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Ia menekankan pasal 65 ayat (1) yang menjamin hak warga atas lingkungan hidup yang sehat, serta pasal 67 yang mewajibkan setiap orang memelihara kelestarian lingkungan hidup.

“Pembangunan stockpile di kawasan permukiman jelas melanggar prinsip keadilan ekologis. Ini adalah pelanggaran tata ruang sekaligus bentuk pembangkangan terhadap hukum daerah. Negara seharusnya hadir melindungi rakyat, bukan menjadi fasilitator kepentingan korporasi,” tegas Oscar.

Selain itu, WALHI Jambi juga menyoroti adanya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Lokasi yang kini dipaksakan menjadi stockpile PT SAS, menurut Oscar, bukanlah kawasan industri, melainkan kawasan permukiman padat penduduk yang seharusnya steril dari aktivitas tambang maupun turunannya.

Ketua Barisan Perjuangan Rakyat (BPR), Oscar Rahmat, menyuarakan hal senada. Ia menilai kehadiran stockpile batubara bukan hanya mengancam kesehatan publik, tetapi juga bentuk nyata dari perampasan ruang hidup masyarakat.

“Tidak ada pembangunan yang sah apabila berdiri di atas penderitaan rakyat dan kehancuran lingkungan. Pembangunan tanpa melibatkan rakyat bukan pembangunan, melainkan perampasan. Suara rakyat tidak bisa dibungkam. Kami akan terus menolak segala bentuk aktivitas stockpile batubara di wilayah padat penduduk,” ujarnya lantang.

Warga yang terdampak langsung dalam aksi ini menyampaikan keresahan mereka atas proyek yang berpotensi membawa dampak pencemaran udara, kebisingan, hingga ancaman kesehatan bagi anak-anak dan generasi mendatang. Mereka mendesak agar seluruh kegiatan dihentikan sebelum menimbulkan bencana sosial dan ekologis yang lebih besar.

Dalam tuntutannya, BPR bersama warga meminta Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi untuk turun tangan secara langsung, berpihak kepada masyarakat, dan membuka ruang dialog terbuka. Mereka menegaskan pemimpin daerah tidak boleh diam, melainkan harus memastikan keberlangsungan hidup rakyat yang dipimpinnya.

“Ini bukan sekadar penolakan, tetapi bentuk perlawanan rakyat demi mempertahankan ruang hidup, kesehatan, dan masa depan generasi berikutnya,” tutup Oscar Rahmat.

Aksi yang berlangsung damai ini menjadi sinyal kuat bahwa rakyat Jambi, bersama organisasi lingkungan, tidak akan tinggal diam menghadapi ekspansi industri yang mengancam ruang hidup mereka. Publik kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah, apakah benar-benar berpihak pada rakyat atau tunduk pada kepentingan korporasi besar.

Topik:

WALHI Jambi PT Sinar Anugrah Sentosa RMKE Group