Hairil: Monev Permudah Publikasi Data Pengadaan


Sofifi, MI - Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Malut menggelar rapat internal pada Kamis, 4 September 2025, bertempat di Meeting Room BPBJ Malut. Agenda utama pertemuan tersebut membahas monitoring dan evaluasi (monev) paket pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan melalui sistem pengadaan secara elektronik.
Data yang menjadi bahan evaluasi dihimpun dari berbagai aplikasi, di antaranya Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Pemprov Malut, Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL), serta data Pusat Data Nasional Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PDN LKPP).
Rapat dipimpin langsung oleh Plt Kepala BPBJ Malut, Hairil Hi. Hukum, dan dihadiri sejumlah pejabat fungsional serta staf teknis, antara lain Krisnawanto, Rohani Mahda, Vilma Delvi, Rahmah Salama, Frita Yusnita, Elfa Sosanti Basahona, Fitriyah H. Samad, Sumardin Irham Hasyim, Angely Febrina Sagita Hadjoe, serta Aswan Yunus.
Dalam arahannya, Hairil menegaskan pentingnya monev terhadap seluruh metode pengadaan yang digunakan, baik e-purchasing, tender, seleksi, pengadaan langsung, maupun penunjukan langsung.
Menurutnya, data yang diperoleh harus diolah menjadi database untuk kemudian disusun dalam bentuk laporan resmi dan disampaikan kepada pimpinan.
“Dengan adanya monev seperti ini, diharapkan akan mempermudah dalam mendapatkan data dan informasi real time yang sewaktu-waktu dibutuhkan oleh para pihak terkait untuk disajikan sebagai publikasi data pengadaan barang/jasa pemerintah di Pemprov Malut,” ujar Hairil. (Rilis BPBJ/Rais Dero).
Topik:
BPBJ Setda Malut