DPR RI Tingkatkan Pengawasan Pengelolaan Pendapatan Sektor Pertanahan di Daerah


Jambi, MI – DPR RI meningkatkan pengawasan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di setiap daerah. Pengawasn itu penting guna mendongkrak pendapatan negara dari sektor pengelolaan pertanahan sekaligus mengatasi berbagai hambatan PNBP di daerah.
Demikian dikatakan Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda pada pertemuan dengan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH dan para bupati/walio kota se-Provinsi Jambi di rumah dinas Gubernur Jambi, Senin (29/9/2025). Kunker Komisi II DPR RI tersebut diikuti anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozim, Esthon L Foenay, Giri Ramadhan N Kiemas dan beberapa pendamping.
M Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, kunker Spesifik Komisi II DPR RI ke Jambi tersebut penting untuk memantau dan mengawasi pengelolaan PNBP Sektor Pertanahan. Komisi II DPR RI ingin mengetahui bagaimana pengelolaan PNBP di sektor pertanahan, termasuk pendapatan dari pajak bumi dan bangunan.
Selain itu, lanjutnya, Komisi II DPR RI juga membahas tentang upaya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi mengelola lahan, termasuk pengawasan penggunaan lahan, sertifikasi tanah dan penyelesaian sengketa tanah. Kemudian Komisi II DPR RI juga ingin mengetahui peran Kantor Wilayah BPN menjalankan tugasnya mengelola data pertanahan, melakukan pengukuran dan pemetaan serta menyelesaikan masalah pertanahan.
Menurut M Rifqinizamy Karsayuda, Kunker Komisi II DPR RI ke Jambi itu penting memastikan proses penerimaan negara bukan pajak berjalan baik di Provinsi Jambi. DPR ingin memastikan bahwa mitra kerja, Kementerian ATR/BPN dapat bersinergi sebaik mungkin dengan multi stakeholder, terutama pemerintahan daerah provinsi, kabupaten/kota meningkatkan pelayanan sektor pertanahan dan tata ruang.
“Kita ingin memastikan seluruh jengkal tanah yang ada di Provinsi Jambi itu terdaftar memiliki legalitas,”katanya.
M Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, melalui kunker tersebut, pihaknya mengetahui lebih banyak kemajuan dan kendala pengelolaan PNBP di sektor pertanahan di Jambi. Kunker tersebut juga dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PNBP di sektor pertanahan di Provinsi Jambi.
Dukung
Sementara itu, Gubernur Jambi, H Al Haris mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendukung sepenuhnya optimalisasi PNBP dari sektor pertanahan. Dukungan itu penting untuk meningkatkan pendapatan negara yang bersumber dari daerah provinsi, kabupaten dan kota.
Al Haris menyampaikan berbagai upaya yang dilakukan Pemorv Jambi mendukung peningkatan PNBP di Jambi pertemuan itu. Kemudian Al Haris juga memberikan kesmepatan kepada para bupati dan wali kota menyampaikan kendala-kendala peningkatan PNBP di daerah masing-masing.
Al Haris mengapresiasi kehadiran Komisi II DPR RI yang secara khusus melakukan pengawasan PNBP Sektor Pertanahan di Provinsi Jambi yang sekaligus juga mendorong implementasi Reforma Agraria guna memaksimalkan pelaksanaan fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Provinsi Jambi.
“Dukungan Pemerintah Pusat dan DPR RI terhadap Reforma Agraria di Provinsi Jambi meliputi bidang berupa penataan aset, penataan akses, redistribusi tanah dan segala hal yang berkaitan dengan Reforma Agraria,”katanya.
Al Haris mengharapkan, Komisi II DPR RI terus mendukung Provinsi Jambi, terutama membantu mengatasi berbagai berbagai kendala dan tantangan yang kami hadapi, guna menyukseskan Reforma Agraria di Provinsi Jambi.
“Banyak permasalahan sengketa lahan di Provinsi Jambi, tapi secara perlahan terus diatasi,"katanya.
Dikatakan, Pemprov Jambi bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Perwakilan Provinsi Jambi serta seluruh instansi/pemangku kepentingan di Provinsi Jambi mendukung dan berkontribusi menyukseskan Reforma Agraria maupun peningkatan PNBP.Semua itu dilakukan demi peningkatan perekonomian, kemajuan, kesejahteraan masyarakat dan daerah,”katanya.
Topik:
KomisiIIDPR