KPU Jabar Resmi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Erwan Setiawan Mengaku Bersyukur
Bandung, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) resmi menetapkan pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Penetapan terhadap pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Mercure, Kota Bandung, Kamis (9/1/2025).
Rapat pleno terbuka tersebut turut dihadiri berbagai pihak diantaranya, yakni Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa Karya Guna, Bawaslu Jabar dan lainnya.
Erwan Setiawan mengaku bersyukur atas penetapan dirinya sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih.
"Alhamdulillah, hari ini KPU Provinsi Jawa Barat, sudah menetapkan pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Jabar-red) terpilih periode 2025-2030 hasil Pilkada Tahun 2024," kata Erwan melalui akun Instagram pribadinya @erwansetiawan54 dikutip pada Kamis (9/1/2025) malam.
Tak hanya itu, Putra Umuh Muchtar Bos Persib Bandung itu juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar dalam Pilkada serentak 2024.
"Terima kasih kepada seluruh elemen yang telah mensukseskan Pilgub Jabar Tahun ini (2024-red), khususnya warga Jawa Barat. Semoga Jawa Barat Istimewa dapat segera terwujud. Hatur nuhun (terima kasih)," ujarnya.
Topik:
KPU Jabar Gubernur dan Wakil Gubernur Erwan SetiawanBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Wagub Jabar Terpilih: Jangan Percaya terhadap Akun-akun Palsu yang Mengatasnamakan Saya
13 Januari 2025 20:40 WIB
Berkunjung ke Desa Cikembang, Cawagub Jabar Erwan Setiawan Memberikan Bantuan kepada Warga
30 September 2024 20:54 WIB
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandung Harap Dedi-Erwan Bangun Jabar Lebih Maju Lagi
28 Agustus 2024 19:38 WIB
Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi RIDHO Resmi Mendaftar di KPU
28 Agustus 2024 13:01 WIB