BREAKINGNEWS

Kejati Sumut Periksa Seluruh Kades di Kabupaten Dairi Terkait Pengelolaan Dana Desa 2024

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, Gerry Anderson Gultom
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, Gerry Anderson Gultom (Foto: Istimewa)

Dairi, MI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara memeriksa seluruh kepala desa di Kabupaten Dairi secara bertahap terkait pengelolaan Dana Desa 2024.

Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat ke Kejati Sumut mengenai penggunaan dana desa di wilayah tersebut.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, Gerry Anderson Gultom, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kejati Sumut. 

“Pemeriksaan ini merupakan delegasi atau instruksi Kejati Sumut, Harli Siregar. Maka penyelidikan dilakukan secara bertahap. Indikasinya masih pendalaman. Namun, dasarnya perihal pengelolaan dana desa 2024," jelas Gerry, Kamis (5/3/2026).

Pemeriksaan dimulai dengan pemanggilan lima kepala desa, yakni dari Desa Silalahi II, Desa Sitinjo, Desa Lau Kersik, Desa Lae Parira dan Desa Karing.

Gerry mengatakan, penyelidikan baru saja berlangsung. “Kita lihat prosesnya nanti ya karena ini berdasarkan delegasi Kejati Sumut. Proses penyelidikan baru ini berlangsung," ujarnya.

Sementara itu, beredar informasi di tengah masyarakat bahwa Kades di Dairi diduga korupsi dana desa dengan modus bimbingan teknis yang disebut-sebut digelar di salah satu hotel di Kota Medan.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Kejati Sumut Periksa Seluruh Kades di Kabupaten Dairi Terkait Pengelolaan Dana Desa 2024 | Monitor Indonesia