BREAKINGNEWS

Bupati dan Wabup Lebak Bersitegang usai Singgung Status Mantan Napi

Bupati dan Wabup Lebak Bersitegang usai Singgung Status Mantan Napi
Bupati Lebak Singgung Status Mantan Napi Wabup Amir Hamzah dalam Acara Halalbihalal (Foto: Tangkapan Layar)

Lebak, MI - Perseteruan antara Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menjadi sorotan publik. Ketegangan di antara keduanya mencuat setelah Hasbi menyinggung masa lalu Amir yang berstatus sebagai mantan narapidana.

Ketegangan itu terjadi saat acara halalbihalal yang digelar di Pendopo Bupati Lebak pada Senin (30/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, Hasbi awalnya menyampaikan sambutan sekaligus arahan kepada para aparatur sipil negara (ASN) agar menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, dalam pidatonya Hasbi juga menyinggung kewenangan jabatan wabup. Ia menilai Amir kerap melakukan pertemuan dengan kepala dinas, yang menurutnya tidak sesuai dengan batasan kewenangan jabatan tersebut.

Hasbi kemudian mengutip aturan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya Pasal 66, yang mengatur tugas dan fungsi wakil kepala daerah. Menurutnya, wabup memiliki batasan dalam melakukan koordinasi dengan jajaran OPD.

"Wakil bupati dalam Undang-Undang ASN Pasal 66 itu tugasnya jelas, tidak boleh bermain-main dengan kepala dinas ke rumahnya. Dalam pasal tersebut disebutkan, jika didelegasikan atau bupati berhalangan, hanya itu tugas wakil bupati," ujar Hasbi dalam sambutannya.

Tak hanya itu, Hasbi juga menyinggung masa lalu Amir Hamzah yang pernah tersandung kasus hukum. Amir diketahui pernah menjadi terpidana dalam perkara suap sengketa Pilkada 2013 yang menyeret mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

"Uyuhan (masih mending) mantan napi jadi wakil bupati, bersyukur," ucap Hasbi di depan Amir.

Mendengar pernyataan itu, Amir langsung bangkit dari kursinya dan berusaha menghampiri Hasbi. Situasi sempat memanas hingga sejumlah ASN yang ada di lokasi segera menahan Amir agar tidak terjadi keributan. Tak lama kemudian, Amir memilih meninggalkan lokasi acara.

Amir Hamzah Merasa Tersinggung

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengaku geram atas pernyataan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya yang menyinggung masa lalunya sebagai mantan narapidana. Amir menilai ucapan tersebut merupakan bentuk penghinaan.

"Ketika dia (Hasbi) menyebut, misalkan, si Amir mantan narapidana 'uyuhan geus jadi wakil bupati geh' (masih mending mantan napi jadi wakil bupati juga). Nah, itu kan penghinaan pribadi, makanya saya bangkit dari duduk, mau sampaikan ke Bupati, jangan ngomong seperti itu," ujar Amir, Selasa (31/3/2026).

Amir menegaskan bahwa ucapan tersebut tidak berkaitan dengan tugas ataupun jabatannya sebagai wakil bupati. Ia merasa pernyataan itu menyasar ranah pribadi dan disampaikan di depan banyak orang.

"Saya merasa terhina saat itu karena di khalayak umum dia bicara pribadi, dan tidak ada kaitan dengan pekerjaan, makanya spontan saya ingin peringatkan," ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa dirinya kerap menerima sindiran keras dari Hasbi. Bahkan, menurut Amir, perlakuan serupa juga pernah dirasakan oleh sejumlah kepala dinas dan para ASN.

"Ini kedua kalinya dan mungkin kalau di beberapa dinas sebenarnya sering ngomong-ngomong kasar seperti ini. Yang tidak layaklah bahasa-bahasa itu disampaikan dalam sebuah rapat," imbuhnya.

Amir menilai perkembangan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lebak saat ini cukup baik. Namun, ia berpendapat sikap Bupati Hasbi berpotensi memberi dampak negatif terhadap citra pemerintahan daerah.

"Dibandingkan dengan daerah lain, kita bagus, jalan kota kita bagus, pengairan bagus, jalan desa, jalan kabupaten bagus, komposisi APBD kita bagus dibandingkan dengan daerah lain yang setara dengan kita. Tapi, karena koordinasinya kurang, banyak pidato yang menyakitkan, yang bagus jadi jelek akhirnya," pungkasnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Bupati Singgung Status Mantan Napi Wabup Lebak | Monitor Indonesia