Dana Rp9,5 M Dipertanyakan, Petani SBD Bongkar Dugaan Permainan Kotor

Sumba Barat Daya, MI - Dugaan carut-marut pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pertanian 2024 di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) akhirnya meledak ke ruang publik.
Lima kelompok tani yang mengaku dirugikan mendatangi Kantor Inspektorat SBD untuk menuntut kejelasan atas persoalan yang disebut sudah berlarut-larut tanpa penyelesaian.
Aksi tersebut menjadi simbol pecahnya kekecewaan masyarakat kecil terhadap birokrasi daerah yang dinilai lamban, tertutup, dan saling lempar tanggung jawab. Para petani menilai laporan serta keluhan mereka selama ini tidak pernah dijawab secara tuntas.
Menurut keterangan kelompok tani, Inspektorat SBD telah melakukan pemeriksaan lapangan pada 4 September 2024, 9 April 2025, dan 14 Oktober 2025. Namun anehnya, hingga kini hasil pemeriksaan itu tak pernah disampaikan secara terbuka kepada publik maupun pihak yang diperiksa.
“Waktu pemeriksaan kami justru diminta melanjutkan pekerjaan. Setelah itu semua diam. Tidak ada hasil, tidak ada kejelasan, tidak ada tindak lanjut,” ujar salah satu perwakilan petani, Senin (20/4/2026).
Mereka mengaku berulang kali mendatangi Dinas Pertanian maupun Inspektorat untuk menanyakan hasil audit dan status persoalan tersebut. Namun jawaban yang diterima selalu berputar-putar tanpa kepastian.
“Kami seperti dipermainkan. Hari ini disuruh ke dinas, besok ke inspektorat. Tidak ada satu pun yang berani memberi jawaban jelas,” kata perwakilan lainnya.
Sorotan utama tertuju pada anggaran DAK Pertanian yang disebut menyasar 32 kelompok tani dengan nilai mencapai Rp9,5 miliar. Besarnya anggaran itu kini dipertanyakan karena sejumlah penerima manfaat merasa program tidak berjalan sebagaimana mestinya dan menyisakan banyak persoalan di lapangan.
Tak hanya mendatangi Inspektorat, para petani juga mengaku sudah mengadu kepada Bupati Sumba Barat Daya. Namun hingga kini mereka hanya diminta menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat yang tak kunjung selesai. Kondisi itu memicu kecurigaan adanya upaya menunda bahkan menutup-nutupi persoalan.
Sejumlah nama pejabat daerah pun ikut disorot. Kelompok tani menduga ada peran oknum di lingkungan Dinas Pertanian, pejabat teknis, PPK, hingga aparat pengawas internal yang sengaja membiarkan kasus ini menggantung.
“Kami minta KPK RI, Kejaksaan Agung RI, dan Mabes Polri turun tangan. Jangan biarkan rakyat kecil terus dibodohi oleh sistem yang tidak berpihak,” tegas salah satu peserta aksi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Sumba Barat Daya, Yohanis Frin Tuka, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan pelaksanaan program telah berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian negara.
“Semua sudah sesuai mekanisme, regulasi, dan prosedur. Tidak ada kerugian negara, apalagi dana DAK langsung masuk ke rekening kelompok tani. Kalau ada laporan, itu hak setiap warga,” ujarnya.
Namun bantahan itu justru ditolak keras oleh para petani. Salah satu ketua kelompok tani yang enggan disebutkan namanya menilai pernyataan tersebut tidak sesuai fakta di lapangan.
“Kalau memang semuanya bersih, silakan aparat penegak hukum turun langsung ke lokasi. Kami siap tunjukkan fakta sebenarnya,” tandasnya.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah aparat penegak hukum. Akankah dugaan skandal DAK Pertanian SBD dibuka seterang-terangnya, atau kembali tenggelam di balik meja birokrasi?
Topik:
