Uji Kompetensi Digelar, Pemkab Tuban Evaluasi Kinerja PPPK Paruh Waktu

Tuban, MI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui BKPSDM menggelar uji kompetensi (ujikom) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat manajemen kinerja aparatur berbasis kompetensi.
Sebanyak 693 PPPK Paruh Waktu mengikuti ujikom yang berlangsung pada 20-23 April 2026 di Gedung Assessment and Development Center BKPSDM Tuban.
Kepala BKPSDM Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, menjelaskan bahwa pelaksanaan ujikom ini mengacu pada KepmenpanRB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengamanatkan evaluasi kinerja PPPK dilakukan secara berkala, baik triwulanan maupun tahunan.
Melalui regulasi tersebut, PPPK Paruh Waktu wajib menjalani evaluasi kinerja secara terukur. “Salah satu instrumennya adalah uji kompetensi ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, ujikom ini bertujuan untuk memetakan kompetensi PPPK Paruh Waktu sehingga dapat mendukung capaian kinerja organisasi secara optimal. Melalui pemetaan ini, Pemkab Tuban dapat mengetahui sejauh mana kemampuan aparatur dalam menjalankan tugasnya.
“Tujuan utama ujikom adalah memperoleh gambaran nyata terkait kompetensi masing-masing PPPK Paruh Waktu. Ini penting untuk mendukung kinerja organisasi secara keseluruhan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, penilaian difokuskan pada kompetensi teknis administratif yang berkaitan langsung dengan tugas yang telah dijalankan peserta selama tiga bulan terakhir. Aspek ini menjadi bagian dari evaluasi kinerja yang lebih komprehensif.
Uji kompetensi dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang mengedepankan prinsip objektivitas, ketepatan, dan kecepatan hasil. Pelaksanaan berlangsung selama empat hari dengan pembagian peserta dalam beberapa sesi, masing-masing berdurasi kurang lebih 120 menit.
“Dengan sistem CAT, hasil yang diperoleh lebih akurat dan transparan. Kami juga mengimbau peserta untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin agar memperoleh hasil maksimal,” imbuhnya.
Fien menambahkan, melalui pelaksanaan ujikom triwulan pertama ini, BKPSDM menargetkan tersusunnya peta kompetensi PPPK Paruh Waktu secara menyeluruh. Peta tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dan kesenjangan yang ada.
“Output yang diharapkan adalah peta kompetensi yang jelas, sehingga pengembangan SDM bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, hasil ujikom tidak akan berdiri sendiri, melainkan dipadukan dengan berbagai indikator penilaian kinerja lainnya. Langkah ini dilakukan agar kebijakan pengelolaan SDM di lingkungan Pemkab Tuban semakin berbasis data dan terukur.
“Ujikom ini menjadi salah satu instrumen penting dalam pemetaan kompetensi yang selanjutnya akan dikombinasikan dengan indikator kinerja lainnya sebagai dasar pengambilan kebijakan,” tuturnya.
Melalui upaya ini, Pemkab Tuban menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berbasis kompetensi, demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Topik:
