Skandal PD BKK Klaten: Dua Masa Tanggung Jawab Hamenang

Klaten, MI - Krisis kolapsnya PD BKK Klaten yang merugikan ribuan nasabah terus memantik sorotan tajam. Pengamat Kebijakan Publik dan Pemerhati Hukum, Indra Wiyana, S.H., M.H., menilai bahwa Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, memiliki keterikatan tanggung jawab yang sangat kuat atas kolapsnya PD BKK Klaten.
Menurut Indra, jejak Hamenang yang berada di pusaran kekuasaan, tepatnya saat menjabat sebagai Ketua DPRD Klaten periode 2019–2024 hingga kini menjadi Bupati, membuatnya tidak bisa cuci tangan dari krisis ini.
"Kasus PD BKK ini bukan sekadar musibah biasa. Ini adalah potret nyata dari mandulnya fungsi pengawasan saat Hamenang memegang palu pimpinan DPRD Klaten, yang kini berlanjut dengan lambannya penanganan saat ia menduduki kursi eksekutif tertinggi sebagai Bupati," tegas Indra Wiyana, Kamis (30/4/2026).
Secara spesifik, Indra menyoroti pembiaran yang terjadi pada masa jabatan Hamenang sebagai Ketua DPRD. Sebagai pimpinan lembaga legislatif, Hamenang seharusnya menjadi motor utama dalam menjalankan tiga fungsi vital dewan: pengawasan (controlling), penganggaran (budgeting), dan legislasi.
"Sebagai Ketua DPRD Klaten saat itu, wewenang dan fungsinya sangat jelas. Ketika indikasi kredit macet menumpuk, tata kelola yang amburadul, hingga dugaan penyelewengan di tubuh PD BKK mulai tercium, dewan seharusnya menjadi early warning system. DPRD punya instrumen kuat seperti hak interpelasi, hak angket, hingga hak menyatakan pendapat. Tapi mengapa instrumen itu tidak digunakan secara maksimal?" kritik Indra tajam.
Indra merinci, dalam fungsi pengawasan, Hamenang seharusnya memimpin DPRD untuk bertindak proaktif merekomendasikan pemanggilan paksa jajaran Direksi PD BKK dan eksekutif Pemkab Klaten melalui Komisi terkait untuk dimintai pertanggungjawaban terbuka.
"Dari sisi fungsi anggaran, DPRD berhak dan wajib menelusuri ke mana larinya dana penyertaan modal dari APBD Klaten yang disuntikkan ke BUMD tersebut. Seharusnya, di bawah kepemimpinan Hamenang saat itu, DPRD segera mendesak audit investigatif independen dan membentuk Panitia Khusus (Pansus), bukan malah bersikap pasif membiarkan pembusukan dari dalam. Bahkan nasib Perda terkait pembubaran di tahun 2021 pun menggantung tanpa pengawalan yang jelas," paparnya.
Lebih lanjut, Indra Wiyana mengingatkan bahwa kolapsnya PD BKK tidak hanya mengorbankan simpanan masyarakat kecil secara langsung, tetapi juga menguapkan uang negara secara struktural. Ia menegaskan bahwa dalam tubuh PD BKK terdapat penyertaan modal dari Pemda yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Perlu diingat, APBD itu pada hakikatnya adalah uang rakyat, uang milik seluruh masyarakat Kabupaten Klaten yang dikumpulkan dari pajak dan retribusi. Ketika PD BKK bangkrut dan miliaran dana itu tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka yang dirugikan secara kolektif adalah seluruh warga Klaten. Oleh karena itu, Pemkab tidak boleh abai. Eksekutif wajib segera melakukan audit investigatif komprehensif dan mengambil langkah pelaporan hukum yang tegas demi menyelamatkan aset-aset yang tersisa," urai Indra.
Lebih menohok lagi, Indra Wiyana membongkar logika di balik pernyataan Bupati Hamenang yang meminta agar kebangkrutan PD BKK ini tidak "digoreng" maupun "dipolitisir". Menurutnya, berlindung di balik diksi tersebut adalah sebuah kesesatan berpikir (fallacy) dan bentuk tuna empati dari seorang pejabat publik dalam menghadapi krisis.
"Yang harus selalu disadari oleh Pemkab Klaten, korban utama dari krisis ini adalah para nasabah, bukan politisi. Mereka adalah warga biasa, pedagang pasar, petani, hingga pensiunan yang murni menuntut hak atas uang jerih payahnya sendiri. Jika ada statemen dari pemangku kebijakan yang merespons krisis ini dengan narasi 'jangan menggoreng isu' atau 'jangan dipolitisir', itu sama saja dengan melukai perasaan dan mengerdilkan penderitaan korban," tegas Indra.
Menurutnya, menuntut pertanggungjawaban atas hilangnya miliaran uang nasabah dan uang rakyat bukanlah sebuah manuver politik. Nasabah turun ke jalan dan memprotes semata-mata karena memperjuangkan haknya.
"Nasabah tidak butuh panggung politik, mereka butuh uangnya kembali. Menarasikan tuntutan hak ini sebagai isu politik justru terkesan sebagai jurus mengelak (ngeles) dan taktik defensif agar publik berhenti menyorot kelalaian eksekutif maupun legislatif di masa lalu," beber Indra.
Jika Pemkab Klaten tidak ingin isu ini terus membesar bak bola salju, solusinya bukanlah menyuruh masyarakat untuk diam.
"Solusinya bukan meminta publik tidak menggoreng isu. Solusinya adalah transparansi absolut. Buka data kerugiannya secara terbuka, umumkan hasil auditnya, segera seret mafia perbankan di dalamnya ke aparat penegak hukum, dan berikan kepastian skema pengembalian dana nasabah," tegasnya.
Di tengah gelombang protes nasabah yang menuntut haknya, Indra Wiyana mendesak agar Bupati mengambil tindakan konkret penyelesaian secara hukum maupun manajerial.
"Hamenang tidak bisa lepas dari bayang-bayang kelam PD BKK. Ia memimpin parlemen saat masalah itu tumbuh subur karena lemahnya kontrol dewan, dan ia juga duduk di kursi Bupati saat bom waktu itu meledak. Kini masyarakat menunggu jawaban: dulu saat memegang palu pengawasan kenapa diam, dan sekarang saat memegang pena kebijakan, sejauh mana nyalinya menyelamatkan hak nasabah dan uang rakyat Klaten?" pungkas Indra.
Topik:
