Polda Jambi Tangkap 7 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Merangin

Jambi, MI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap tujuh orang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Jambi.
“Petugas mengamankan tujuh pelaku yang tengah melakukan aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin,” kata Irjen Pol. Krisno H Siregar di Jambi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Subdit IV Ditreskrimsus kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku di lokasi kejadian.
“Para pelaku saat diamankan sedang menjalankan aktivitas penambangan menggunakan excavator yang berada tidak jauh dari permukiman warga,” jelasnya, dikutip Sabtu (2/5/2026).
Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kunci alat berat excavator yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Topik:
