BREAKINGNEWS

Pemprov Jabar Resmi Tetapkan 18 Mei Sebagai Hari Tatar Sunda

Pemprov Jabar Resmi Tetapkan 18 Mei Sebagai Hari Tatar Sunda
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda (Foto: Dok. Humas Jabar)

Bandung, MI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Peringatan ini menjadi tonggak kebangkitan jati diri dan karakter warga Jawa Barat. 

Peneliti sejarah sekaligus dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran, Nina Herlina, menjelaskan bahwa penetapan tanggal tersebut merujuk pada peristiwa perubahan nama Kerajaan Tarumanegara menjadi Kerajaan Sunda oleh Maharaja Trarusbawa pada 18 Mei 669 Masehi.

Peristiwa tersebut tertulis dalam Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantara dan Cerita Cina dari Dinasti Tang.

"Dengan memperhatikan beberapa sumber, dapat disimpulkan bahwa awal berdirinya Kerajaan Sunda merupakan awal lahirnya Tatar Sunda pada 18 Mei 669 Masehi sehingga dapat ditetapkan sebagai Hari Tatar Sunda," jelas Nina saat jumpa pers di Gedung Sate, Jumat (1/5/2026). 

Penetapan Hari Tatar Sunda telah resmi diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda.

Meski begitu, Nina menegaskan bahwa peringatan ini bukan dimaksudkan untuk memperingati berdirinya Kerajaan Sunda, tetapi agar masyarakat terus menghidupkan budaya Sunda di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Hernadi Affandi, menilai penetapan ini menjadi tonggak kebangkitan jati diri dan karakter warga Jawa Barat. Ia juga menegaskan, Hari Tatar Sunda berbeda dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat yang diperingati setiap 19 Agustus.

"Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat lebih bersifat administratif kenegaraan, sedangkan Hari Tatar Sunda lebih difokuskan pada penguatan akar budaya dan sejarah," terangnya.  

Hari Jadi Tatar Sunda hadir sebagai pelengkap Hari Jadi Provinsi Jawa Barat. Keduanya tidak perlu dipertentangkan karena tidak saling mengganggu atau meniadakan satu sama lain. 

Sebaliknya, kehadiran Hari Tatar Sunda justru akan memperkuat keberadaan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat karena menonjolkan keberadaan dan kekayaan budaya Sunda yang harus dilestarikan.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Pemprov Jabar Resmi Tetapkan 18 Mei Sebagai Hari Tatar Sunda | Monitor Indonesia