BREAKINGNEWS

3.000 ASN Brebes Diduga Curangi Absensi, Pemkab Turun Tangan

3.000 ASN Brebes Diduga Curangi Absensi, Pemkab Turun Tangan
3.000 ASN Brebes Terseret Dugaan Kecurangan Absensi (Foto: Ist)

Brebes, MI - Pemerintah Kabupaten Brebes mengungkap dugaan praktik kecurangan presensi yang melibatkan sekitar 3.000 aparatur sipil negara (ASN).

Kecurangan ini diduga dilakukan dengan menggunakan aplikasi absensi ilegal, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara karena berkaitan dengan pencairan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).

Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menegaskan bahwa manipulasi kehadiran bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi juga mengarah pada tindak pidana.

“Ini bukan hanya soal kedisiplinan, tapi sudah merugikan keuangan negara. Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses lebih lanjut,” tegas Paramitha.

Kasus ini terungkap setelah Pemkab melakukan uji coba dengan mematikan server resmi presensi selama dua hari. Namun, dalam periode tersebut, data kehadiran ASN tetap tercatat, yang mengindikasikan adanya penggunaan sistem di luar aplikasi resmi.

Dari temuan sementara, ASN yang diduga terlibat berasal dari berbagai sektor, mulai dari tenaga kesehatan, guru, hingga pejabat di lingkungan Pemkab Brebes.

Pemerintah bersama kepolisian saat ini masih menelusuri pihak-pihak yang terlibat, termasuk pengelola aplikasi ilegal serta dugaan aliran dana yang digunakan. Pengumpulan data, seperti nama dan rekening terkait, juga tengah dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Terkait hal ini, Pemkab Brebes mengakui adanya celah dalam sistem keamanan digital yang selama ini digunakan. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh dilakukan untuk memperkuat sistem siber dan mencegah kejadian serupa terulang.

Selain langkah perbaikan, pemerintah daerah menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti terlibat. Upaya pembenahan juga dilakukan agar tata kelola presensi lebih transparan dan akuntabel.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

3.000 ASN Brebes Diduga Curangi Absensi, Pemkab Turun Tangan | Monitor Indonesia