BREAKINGNEWS

Satgas PKH Tertibkan Tambang Emas Ilegal 200 Hektare di Nabire

Satgas PKH Tertibkan Tambang Emas Ilegal 200 Hektare di Nabire
Satgas PKH menertibkan tambang emas ilegal di wilayah Siriwo dan Uwapa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah (Foto: Satgas PKH)

Nabire, MI - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menindak tambang ilegal. Terbaru, Satgas PKH Halilintar menertibkan pertambangan emas tanpa izin (PETI) seluas sekitar 200 hektare (ha) di wilayah Siriwo dan Uwapa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Dalam operasi itu, Satgas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 10 unit alat berat dan 1 kapal keruk yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.

"Satgas PKH Halilintar menyita 10 alat berat, 1 kapal keruk dan amankan 200 hektare pertambangan emas ilegal," tulis Satgas PKH melalui akun instagram resminya @satgaspkhofficial, Rabu (6/5/2026).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Komandan Satgas PKH Halilintar, Brigjen TNI Edwin Apria Candra, dengan dukungan dari Kodam XVII/Cendrawasih dan Korem 173/Ptraja Vira Braja.

"Operator, pengawas tambang, dan juga beberapa pihak yangf terlibat juga turut diamankan Satgas PKH Halilintar," ujarnya.

Sebelumnya, penertiban serupa juga dilakukan oleh aparat penegak hukum bersama Pemerintah Provinsi Maluku di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru. Operasi tersebut melibatkan tim terpadu untuk menghentikan kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.

Tim terpadu tersebut bertugas mengosongkan area tambang dari aktivitas penambang ilegal. Selain itu, petugas juga menyisir kawasan sekitar yang digunakan sebagai tempat tinggal sementara, basecamp, hingga lokasi pengolahan emas.

"Tidak ada tempat di Bumi Maluku bagi penambang liar," kata Mayjen TNI Dody Triwinarto, Pangdam XV/Pattimura, dalam unggahan akun resmi @kodam_pattimura, dikutip Senin (4/5/2026).

Dalam operasi itu, tim menemukan 16 warga negara asing asal China yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Petugas juga mendapati sebuah gubuk yang difungsikan sebagai kafe, yang menjadi lokasi penjualan minuman keras sekaligus praktik prostitusi di sekitar area tambang.

Seluruh warga negara asing tersebut telah diamankan dan diserahkan ke pihak imigrasi untuk diproses sesuai ketentuan. Temuan ini sekaligus menjadi evaluasi terhadap pengawasan orang asing yang dinilai masih perlu diperketat, khususnya di wilayah Pulau Buru dan Maluku.

Pembentukan tim terpadu ini merupakan langkah bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menekan kerusakan lingkungan dan mengatasi dampak sosial yang muncul. Penertiban tersebut juga bertujuan menjaga stabilitas keamanan serta melindungi negara dari praktik penambangan ilegal.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Satgas PKH Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Nabire | Monitor Indonesia