BREAKINGNEWS

Nasib RSJ Sofifi Kini Ada di Tangan Gubernur

Nasib RSJ Sofifi Kini Ada di Tangan Gubernur
Gedung Rumah Sakit Jiwa Sofifi (Foto: Istimewa)

Sofifi, MI - Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe mengungkapkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Kesehatan tengah melakukan kajian akademik terkait rencana penggabungan Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi.

Sarbin Sehe menjelaskan, kajian tersebut saat ini sedang dipersiapkan oleh Dinas Kesehatan Malut dan ditargetkan rampung dalam satu hingga dua pekan ke depan. Kajian itu nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah penggabungan dua fasilitas kesehatan milik daerah tersebut.

“Kemarin kami sudah rapat melakukan persiapan kajian akademik oleh Dinas Kesehatan. Mudah-mudahan dalam satu sampai dua minggu ke depan kajian terhadap dua rumah sakit ini sudah selesai,” ujar Sarbin, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, rencana penggabungan dilakukan karena kedua rumah sakit memiliki status yang sama. Selain itu, terdapat edaran dari Kementerian Kesehatan terkait penghapusan nomenklatur rumah sakit jiwa Sofifi.

Sarbin Sehe menegaskan bahwa penghapusan nomenklatur tersebut tidak berarti layanan kesehatan jiwa kepada masyarakat ikut dihapus. Pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk mempertahankan layanan kesehatan mental bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Yang tidak boleh hilang adalah aspek pelayanan dan kebutuhan masyarakat. Karena itu saya sudah menugaskan Kepala Dinas Kesehatan untuk berkoordinasi dengan pihak di dua rumah sakit, khususnya Rumah Sakit Jiwa, guna melakukan penelaahan,” katanya.

Penelaahan tersebut mencakup evaluasi terhadap layanan kesehatan jiwa yang selama ini berjalan, termasuk pendataan pasien yang membutuhkan layanan konsultasi maupun perawatan kesehatan mental. Hasil pendataan itu nantinya akan menjadi bahan pembahasan bersama Gubernur Malut sebelum keputusan final diambil.

Sarbin menegaskan, pemerintah tidak ingin kebijakan penggabungan rumah sakit justru mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan jiwa. Sebaliknya, penggabungan diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan kesehatan agar lebih efektif dan terintegrasi.

“Kami ingin memastikan pasien yang membutuhkan layanan kesehatan jiwa tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal. Hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan tidak boleh hilang,” ujarnya.

Selain aspek pelayanan, kajian akademik juga akan membahas dampak penggabungan dari sisi pembiayaan, pengelolaan sumber daya manusia, hingga aspek teknis manajemen rumah sakit. Pemerintah ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap bulan ini kajian akademiknya sudah selesai sehingga bisa diketahui dampaknya seperti apa jika digabung maupun jika tidak digabung, baik dari sisi pembiayaan maupun aspek teknis lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila penggabungan dilakukan, maka manajemen kedua rumah sakit nantinya berada dalam satu sistem pengelolaan. Fokus utama pemerintah bukan sekadar penyatuan kelembagaan, melainkan optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kalau digabung, manajemennya memang menjadi satu. Tetapi yang paling penting adalah bagaimana fungsi pelayanan bisa dimaksimalkan. Jangan sampai layanan kesehatan justru hilang karena kebijakan penggabungan,” tegas Sarbin.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Nasib RSJ Sofifi Kini Ada di Tangan Gubernur | Monitor Indonesia