BREAKINGNEWS

Blitar Mulai Bedah 400 Rumah Tak Layak Huni, Bantuan Rp 20 Juta per Keluarga

Blitar Mulai Bedah 400 Rumah Tak Layak Huni, Bantuan Rp 20 Juta per Keluarga
Kepala Disperkimtan, Antonius Nanang Adi Putranto, saat menyampaikan keterangan pers (Foto: Dok/JK-MI)

Blitar, MI - Pemerintah Kabupaten Blitar mulai menyalurkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2026 kepada ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 52 desa. 

Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah agar lebih layak dan sehat ditempati.

Penyaluran bantuan diawali dengan penyerahan buku rekening kepada calon penerima manfaat oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Blitar.

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Blitar, Antonius Nanang Adi Putranto, mengatakan program RTLH tahun ini ditargetkan menyasar sekitar 400 penerima manfaat. Namun jumlah tersebut masih dapat berubah karena proses verifikasi dan validasi data masih berlangsung.

“Penyerahan buku tabungan ini merupakan bagian dari tahapan administrasi sebelum pembangunan rumah dilaksanakan,”ujarnya kepada awak media usai kegiatan di ruang kerjanya pada Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta. Dana tersebut terdiri dari Rp 17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tenaga kerja.

Meski demikian, pihaknya memperkirakan jumlah penerima kemungkinan tidak mencapai target awal karena masih ada sejumlah data yang harus diverifikasi ulang.

“Ada yang mengundurkan diri dan ada juga yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga kemungkinan jumlah akhirnya tidak sampai 400 penerima,” katanya.

Nanang menegaskan, sistem pelaksanaan bantuan RTLH tahun ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan langsung penerima bantuan dan pendamping lapangan. Pemerintah tidak menunjuk toko bangunan tertentu untuk penyediaan material.

Menurutnya, penerima bantuan didampingi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dalam menentukan toko bangunan yang menawarkan harga dan kualitas terbaik.

“TFL bertugas mendampingi penerima dalam memilih toko yang legal, terbuka soal harga, dan sesuai kebutuhan. Jadi bukan pemerintah yang menentukan toko material,” jelasnya.

Ia menyebut pola tersebut berbeda dengan mekanisme sebelumnya yang menggunakan vendor tertentu. Kini masyarakat diberi keleluasaan memilih toko material agar lebih kompetitif dan sesuai kondisi wilayah masing-masing.

Selain pendampingan pembelian material, pengawasan kualitas pembangunan rumah juga dilakukan secara menyeluruh. TFL bersama pemerintah desa dilibatkan sejak tahap pengajuan hingga pembangunan selesai.

“Kualitas bangunan tetap kami awasi. Pendampingan dilakukan mulai awal sampai akhir, termasuk penggunaan material dan administrasi pertanggungjawaban,” ungkapnya.

Pemkab Blitar juga mempercepat pelaksanaan program RTLH untuk mengantisipasi kenaikan harga material bangunan, terutama besi dan semen, yang dinilai terus mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami percepat pelaksanaan supaya material bisa segera dibeli sebelum harga naik lebih tinggi lagi,” tambah Nanang.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Bankim) Dinas Perkimtan Kabupaten Blitar, Rudi, menjelaskan penerima program RTLH diprioritaskan bagi warga yang memiliki rumah dengan kondisi sangat tidak layak huni.

Kriteria rumah yang masuk kategori RTLH antara lain berdinding anyaman bambu, minim pencahayaan, sirkulasi udara buruk, hingga kondisi bangunan yang membahayakan penghuni.

“Usulan penerima berasal dari desa atau kelurahan, kemudian diverifikasi bersama pendamping sesuai aturan yang berlaku,” terang Rudi.

Ia menambahkan, pembangunan rumah dilakukan langsung oleh pemilik rumah secara swadaya. Karena itu, bantuan diberikan dalam bentuk transfer melalui rekening penerima manfaat.

“Tujuan utama program ini adalah menjadikan rumah warga lebih layak dari sisi keamanan dan kesehatan. Pelaksanaan pembangunan dilakukan langsung oleh pemilik rumah,” katanya.

Rudi menyebut jumlah penerima bantuan RTLH tahun 2026 meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya. 

Pada tahun lalu, penerima bantuan hanya sekitar 170 keluarga, sedangkan tahun ini meningkat menjadi sekitar 400 penerima manfaat karena dukungan anggaran yang lebih besar dari APBD Kabupaten Blitar. (JK)

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Blitar Mulai Bedah 400 Rumah Tak Layak Huni | Monitor Indonesia