BREAKINGNEWS

Kasus TPPO di Lampung, Remaja Rekrut Siswi SMP jadi Terapis Pijat Plus-plus

Kasus TPPO di Lampung, Remaja Rekrut Siswi SMP jadi Terapis Pijat Plus-plus
Konferensi pers kasus TPPO di Lampung (Foto: Repro)

Lampung, MI - SAS (17) diamankan Polda Lampung setelah merekrut dua siswi SMP di Bandar Lampung untuk dijadikan terapis SPA plus-plus di Surabaya.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan berbagai iming-iming untuk meyakinkan korban, mulai dari janji pekerjaan hingga fasilitas tiket pesawat gratis.

"Banyak iming-iming yang diberikan pelaku dalam meyakinkan dua korban ini. Ia menjanjikan mendapatkan pekerja dan akan menyediakan tiket pesawat secara gratis," ujar Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, Selasa (12/5/2026).

"Para korban dijanjikan mendapatkan upah Rp 2 juta per bulannya. Selain itu, keduanya juga diiming-imingi mendapatkan handphone iPhone hingga motor," sambungnya.

Helfi menjelaskan, SAS juga membujuk korban berinisial R untuk mengajak temannya agar ikut bekerja. Korban bahkan diminta berfoto untuk pembuatan identitas palsu sebagai bagian dari proses perekrutan.

Dari bujukan tersebut, korban R kemudian mengajak temannya BAA hingga keduanya ikut terseret dalam kasus tersebut.

"SAS membujuk korban R untuk ikut bekerja dan meminta korban R mengajak teman lainnya, serta meminta korban R untuk difoto guna dibuatkan KTP palsu," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Lampung mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur. Korban diduga dieksploitasi dan dijadikan terapis pijat berkedok layanan SPA.

Dua korban dalam kasus ini merupakan siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bandar Lampung, berinisial R (15) dan BAA (14).

Kasus tersebut terungkap setelah korban menghubungi orang tuanya. Polisi kemudian mengamankan kedua korban pada 9 Mei 2026.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Kasus TPPO di Lampung, Remaja Rekrut Siswi SMP jadi Terapis | Monitor Indonesia