BREAKINGNEWS

Helmi Bongkar Carut-Marut Distribusi BBM di Malut

Helmi Bongkar Carut-Marut Distribusi BBM di Malut
Rapat kordinasi Pemprov Malut bersama BPH Migas, Pertamina, Forkopimda, pimpinan OPD, pemerintah kabupaten/kota, dan Organda se-Malut dalam pembahasan kelangkaan BBM jenis Bio Solar di SPBU (Foto: Istimewa)

Sofifi, MI - Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin, melontarkan kritik tajam terhadap tata kelola distribusi Bio Solar di Maluku Utara yang dinilai tidak transparan, dan minim melibatkan pemerintah daerah.

Kritik tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Malut yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe, Direktur BBM BPH Migas Chrisnawan Anditya, pihak Pertamina, Forkopimda, pimpinan OPD, pemerintah kabupaten/kota, Organda kabupaten/kota, hingga asosiasi angkutan truk yang berlangsung di Kantor Gubernur, Sofifi, pada Senin (18/5/2026).

Dalam forum tersebut membahas terkait dengan persoalan kelangkaan BBM Bio Solar di sejumlah SPBU yang ada di kabupaten/kota di Maluku Utara.

Helmi Umar Muchsin secara terbuka mempertanyakan dasar pembagian kuota Bio Solar yang selama ini diberikan kepada daerah tanpa penjelasan secara rinci terkait peruntukkan kuota BBM yang di salurkan ke kabupaten/kota.

Menurutnya, pemerintah daerah sama sekali tidak mendapatkan informasi utuh mengenai alokasi BBM subsidi yang di peruntukkan pada sektor apa saja, baik itu sektor transportasi, pertanian, perikanan, maupun sektor lainnya.

“Kuota Bio Solar yang diberikan ke kabupaten/kota itu sebenarnya diperuntukkan untuk sektor apa saja? Apakah transportasi, pertanian, perikanan, atau sektor lainnya? Sampai sekarang kami tidak pernah mendapatkan gambaran yang utuh,” tegas Helmi.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya transparansi antara pemerintah pusat, BPH Migas, Pertamina, kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan BBM subsidi.

Helmi bahkan menyebut pemerintah daerah selama ini hanya menjadi pihak yang menanggung dampak ketika persoalan kelangkaan BBM terjadi di lapangan, sementara akses informasi dan kewenangan justru dibatasi dan tidak di jelaskan secara terbuka kepada pemerintah daerah. 

“Kalau terjadi kelangkaan BBM, pemerintah daerah yang pertama kali disalahkan masyarakat. Padahal kewenangan kami dibatasi dan informasi soal kuota maupun distribusinya tidak pernah dijelaskan secara terbuka,” katanya.

Helmi Umar Muchsin mengatakan persoalan distribusi BBM subsidi tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Ia menegaskan, kelangkaan BBM dapat menghambat mobilitas barang dan orang yang akhirnya memukul roda perekonomian daerah.

“Dari kuota itu bisa berpengaruh terhadap mobilisasi orang dan barang. Kalau distribusinya terganggu, maka perekonomian daerah ikut terhambat,” ujarnya.

Wakil Bupati Halsel ini juga mempertanyakan pihak yang sebenarnya memiliki kewenangan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait distribusi Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Ia menilai pemerintah daerah seharusnya dilibatkan sejak awal dalam pembahasan distribusi dan kebutuhan kuota BBM, bukan hanya diminta menyelesaikan persoalan ketika krisis sudah terjadi.

“Jangan sampai daerah hanya dilibatkan ketika masalah sudah muncul. Pemerintah daerah harus tahu ekosistem distribusi BBM itu seperti apa,” tegasnya.

Helmi juga turut menyoroti tingginya harga Dexlite yang dinilai menjadi salah satu pemicu meningkatnya peralihan konsumsi masyarakat ke Bio Solar subsidi.

Menurutnya, selisih harga yang terlalu jauh membuat banyak pengguna, termasuk sektor transportasi, beralih menggunakan Bio Solar sehingga memperbesar tekanan terhadap kuota subsidi.

“Kenaikan Dexlite yang begitu tinggi ini apakah sudah dipikirkan dampaknya oleh negara? Karena margin harganya terlalu besar, akhirnya banyak yang beralih ke Bio Solar,” katanya.

Ia mempertanyakan apakah kebijakan tersebut telah dikaji secara matang dengan mempertimbangkan kondisi di daerah dan melibatkan para pelaku usaha transportasi sebelum diputuskan pemerintah pusat.

“Kami tidak tahu kebijakan negara seperti apa. Pada prinsipnya kami melaksanakan, tetapi paling tidak dampaknya harus dipikirkan secara maksimal sebelum kebijakan itu diterapkan,” ujarnya.

Selain menyoroti distribusi BBM, Helmi juga mengangkat persoalan potensi hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat sistem distribusi BBM yang diambil dari provinsi lain menyebabkan pajak atas penjualan BBM tersebut masuk ke daerah lain. Padahal, Kabupaten Halmahera Selatan telah memiliki terminal sendiri yang seharusnya dapat dimaksimalkan untuk mendukung distribusi BBM.

Bahkan, Pemerintah daerah selama ini tidak pernah memperoleh kejelasan secara terbuka dari pihak Pertamina dan BPH Migas terkait jumlah kuota besaran distribusi BBM ke daerah.

“Kadang BBM diambil dari provinsi lain kemudian pajaknya masuk ke daerah lain, padahal Halsel memiliki terminal sendiri. Kondisi seperti ini tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada daerah,” katanya.

Menurut Helmi, keterbukaan data distribusi BBM sangat penting agar pemerintah daerah dapat mengetahui potensi kontribusi sektor tersebut terhadap PAD, terutama di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang dihadapi daerah.

Ia juga meminta Pertamina dan BPH Migas memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi di SPBU maupun APMS untuk mencegah praktik penyalahgunaan dan kecurangan di lapangan.

“Harus ada pengawasan berkala, apakah per triwulan atau per semester, supaya bisa diketahui apakah kuota itu benar-benar cukup atau justru ada penyimpangan,” tegasnya.

Helmi berharap forum koordinasi tersebut menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi BBM subsidi di Maluku Utara, sekaligus membuka ruang keterlibatan pemerintah daerah dalam setiap pengambilan kebijakan.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Helmi Bongkar Carut-Marut Distribusi BBM di Malut | Monitor Indonesia