BREAKINGNEWS

Hak Angket Bidik Gubernur Kaltim, Golkar Pastikan Hadir di Paripurna Tapi Belum Tentu Mendukung

Hak Angket Bidik Gubernur Kaltim, Golkar Pastikan Hadir di Paripurna Tapi Belum Tentu Mendukung
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud

Samarinda, MI — Wacana penggunaan hak angket terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kian memanas. Fraksi Golkar DPRD Kaltim memastikan akan hadir penuh dalam rapat paripurna pengusulan hak angket pada 10 Juni 2026 mendatang, di tengah sorotan publik terhadap kebijakan anggaran Gubernur Kaltim.

Hak angket itu sebelumnya juga didorong massa aksi yang menuntut penyelidikan terhadap sejumlah penggunaan anggaran Pemprov Kaltim. Di antaranya pengadaan mobil dinas senilai sekitar Rp 8,5 miliar serta renovasi rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur yang disebut mencapai Rp 25 miliar.

Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, Sarkowi V Zahry, menegaskan kehadiran Golkar dalam rapat paripurna bukan berarti otomatis menyetujui penggunaan hak angket terhadap gubernur.

“Kita akan hadir. Tapi hadir itu bukan berarti bentuk persetujuan terhadap penggunaan hak tertentu. Masing-masing punya sikap,” kata Sarkowi, Kamis (28/5/2026).

Sarkowi menilai perjalanan hak angket masih panjang dan belum tentu berjalan mulus. Menurutnya, pengusul harus mampu memenuhi syarat kuorum serta mekanisme pengambilan keputusan sesuai aturan DPRD.

“Apakah nanti lanjut atau tidak, kita lihat nanti apakah kuorum, apakah pengambilan keputusannya itu memang sesuai aturan atau tidak. Jadi bisa jadi akan lanjut, bisa jadi juga akan gugur karena ada aturan itu,” ujarnya.

Ia menegaskan Golkar tidak akan menghalangi proses pengusulan selama seluruh mekanisme dijalankan sesuai regulasi yang berlaku.

“Sepanjang sesuai dengan regulasi yang ada di negara kita, kita pasti ikut,” katanya.

Meski hak angket dinilai sah sebagai instrumen pengawasan DPRD, Golkar mengaku lebih mendorong penggunaan hak interpelasi. Sarkowi menyebut langkah itu dianggap lebih realistis sekaligus menjaga stabilitas politik internal DPRD Kaltim yang mayoritas diisi partai-partai koalisi pengusung gubernur dan wakil gubernur.

“Kenapa lebih tepat atau memberikan kompromi kalau interpelasi? Supaya menjaga ketidaknyamanan di DPR. Karena rata-rata sebagian besar di DPR itu koalisi Gubernur, partai-partainya, fraksi-fraksinya. Sehingga kita harapkan komprominya di situ,” ujarnya.

Selain faktor politik, ia menilai mekanisme interpelasi jauh lebih ringan dibanding hak angket yang memiliki tahapan politik dan syarat lebih ketat.

Menjelang paripurna 10 Juni, Sarkowi juga meluruskan anggapan bahwa dukungan satu-dua anggota otomatis mencerminkan sikap resmi fraksi.

Menurutnya, pengusulan hak angket merupakan hak konstitusional personal anggota DPRD, bukan keputusan mutlak fraksi.

“Ingat ya, bukan berarti ini fraksi, karena angket itu konstitusional personal. Jadi tidak kemudian mentang-mentang ada satu-dua orang dari fraksi ini, otomatis fraksinya mendukung angket. Ini dalam proses pengusulan personal,” tegasnya.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Hak Angket Bidik Gubernur Kaltim, Golkar Pastikan Hadir di P | Monitor Indonesia