BREAKINGNEWS

DPRD Manggarai Barat Desak Penertiban 600 Kapal Wisata Tanpa Izin di Labuan Bajo

DPRD Manggarai Barat Desak Penertiban 600 Kapal Wisata Tanpa Izin di Labuan Bajo
Lebih dari 600 kapal wisata beroperasi tanpa izin di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) (Foto: Ist)

Manggarai Barat, MI - Sebanyak lebih dari 600 kapal wisata yang beroperasi di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), belum mengantongi izin operasional.

Fraksi Harapan Baru DPRD Manggarai Barat menilai kondisi tersebut membuat ratusan kapal itu belum memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Dari total 812 kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo, hanya 200 kapal yang memiliki izin dan berkontribusi terhadap PAD Kabupaten Manggarai Barat.

Temuan itu disampaikan dalam pandangan umum Fraksi Harapan Baru terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2025, pada Rapat paripurna DPRD Manggarai Barat, Senin (8/6/2026). 

Pandangan fraksi gabungan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Perindo tersebut dibacakan oleh Bernadus Ambat.

"Fraksi Harapan Baru mencatat adanya kebocoran PAD dari sektor pariwisata bahari yang selama ini menjadi tulang punggung daerah. Dari total sekitar 812 kapal wisata yang beroperasi di perairan Labuan Bajo, hanya sekitar 200 kapal yang memiliki izin dan tercatat memberikan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Manggarai Barat," ujar Bernadus.

"Sementara lebih dari 600 kapal lainya beroperasi tanpa legalitas yang jelas. Hal ini tentunya tidak bisa dibiarkan karena berpotensi terhadap hilangnya pendapatan daerah dalam jumlah yang besar," sambungnya.

Fraksi Harapan Baru juga mendesak pemerintah segera menertibkan kapal-kapal wisata yang masih beroperasi tanpa izin di perairan Labuan Bajo. 

Selain itu, fraksi tersebut meminta para agen kapal wisata memiliki kantor di Labuan Bajo sehingga mudah dikontrol oleh pemerintah daerah.

"Meminta para agen kapal untuk berkantor di Labuan Bajo agar mudah dikontrol," tegasnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

DPRD Manggarai Barat Desak Penertiban 600 Kapal Wisata Tanpa | Monitor Indonesia