BREAKINGNEWS

Mahasiswa UIN Walisongo Gelapkan 40 Motor Teman Sekampus, Uang Rp135 Juta Dipakai Foya-Foya

Mahasiswa UIN Walisongo Gelapkan 40 Motor Teman Sekampus, Uang Rp135 Juta Dipakai Foya-Foya
Mahasiswa UIN Walisongo Gelapkan 40 Motor Teman Sekampus, Uang Rp135 Juta Dipakai Foya-Foya

Semarang, MI– Kepercayaan puluhan mahasiswa di Kota Semarang dikhianati oleh rekan satu kampusnya sendiri. Seorang mahasiswa semester tujuh UIN Walisongo Semarang berinisial Ibra Maulana (23) ditangkap polisi setelah terbukti menggelapkan sedikitnya 40 unit sepeda motor milik teman-teman sekampusnya dengan modus kerja sama rental kendaraan.

Dari aksi yang berlangsung selama sekitar satu bulan tersebut, pelaku berhasil meraup uang hingga Rp135 juta setelah menggadaikan kendaraan para korban. Ironisnya, uang hasil kejahatan itu diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi, berfoya-foya, hingga membayar layanan prostitusi online.

Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima 25 laporan polisi, sementara total kendaraan yang sempat dikuasai pelaku mencapai 40 unit.

"Modusnya, pelaku menawarkan kerja sama rental kepada teman-temannya. Korban dijanjikan uang sewa antara Rp80 ribu hingga Rp100 ribu per hari selama sepuluh hari. Karena sesama mahasiswa dan saling mengenal, banyak yang percaya," kata Aliet.

Namun setelah motor diserahkan, kendaraan tersebut justru digadaikan oleh pelaku kepada pihak lain. Kasus ini terungkap setelah para korban mulai curiga karena kendaraan tak kunjung dikembalikan sesuai perjanjian.

Polisi kemudian menangkap Ibra di wilayah Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Dari puluhan kendaraan yang digelapkan, sebanyak 23 unit berhasil diamankan, sementara dua unit lainnya masih dalam pencarian.

Kanit Reskrim Polsek Ngaliyan, Iptu Azam, menjelaskan bahwa pelaku tidak menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membayar utang ataupun kebutuhan mendesak.

"Dari pengakuannya, uang sekitar Rp135 juta itu digunakan untuk kebutuhan pribadi, jajan, menutup pembayaran sewa kepada sebagian korban lain, dan untuk bersenang-senang," ujarnya.

Penyidik juga menemukan indikasi bahwa sebagian uang tersebut digunakan untuk mengakses layanan prostitusi online melalui aplikasi yang dikenal luas di masyarakat.

Yang mengejutkan, salah satu korban ternyata merupakan pacar pelaku sendiri. Motor milik sang kekasih juga digadaikan dengan modus yang sama.

"Ada pacarnya juga yang menjadi korban. Motornya ikut digelapkan," kata Azam.

Sementara itu, pihak UIN Walisongo Semarang bergerak cepat menindak kasus tersebut. Setelah menerima laporan pada 22 Mei 2026, kampus membentuk tim investigasi dan menggelar sidang etik sebelum akhirnya menjatuhkan sanksi tegas berupa Drop Out (DO) kepada Ibra pada 29 Mei 2026.

Bagian Akademik dan Kemahasiswaan UIN Walisongo, Margono, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah tim investigasi mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

"Tim investigasi bekerja sejak 25 hingga 28 Mei 2026. Setelah itu dilakukan sidang etik dan diputuskan yang bersangkutan diberhentikan sebagai mahasiswa," ujarnya.

Hasil penelusuran kampus juga mengungkap fakta lain. Pelaku ternyata sudah tidak aktif mengikuti kegiatan akademik selama empat semester dan tidak pernah melakukan perwalian dengan dosen pembimbingnya.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Mahasiswa UIN Walisongo Gelapkan 40 Motor Teman Sekampus, Ua | Monitor Indonesia