BREAKINGNEWS

Kupang Krisis Anggaran Rp134 Miliar, Gaji PPPK Terancam

Kupang Krisis Anggaran Rp134 Miliar, Gaji PPPK Terancam
Bupati Kupang Yosef Lede.

Kupang, MI- Pemerintah Kabupaten Kupang menghadapi tekanan fiskal serius setelah mengalami kekurangan anggaran belanja pegawai hingga Rp134 miliar. 

Kondisi tersebut berdampak langsung pada pembayaran gaji, tunjangan hari raya (THR), dan gaji ke-13 bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Kupang Yosef Lede, mengungkapkan, pemerintah daerah telah tiga kali mengirim surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meminta tambahan transfer dana dari pemerintah pusat guna menutup defisit anggaran tersebut.

Menurut Yosef, persoalan ini bukan hanya dialami Kabupaten Kupang, melainkan juga menjadi tantangan yang dihadapi sejumlah daerah di Indonesia akibat berkurangnya transfer dana pusat ke daerah.

"Kami sudah tiga kali bersurat ke Kementerian Keuangan agar kekurangan belanja pegawai sekitar Rp134 miliar dapat dibantu pemerintah pusat sehingga hak-hak PPPK tetap bisa dibayarkan," ujar Yosef.

Pemkab Kupang mengaku telah berupaya memaksimalkan seluruh sumber pendapatan daerah untuk menutup kekurangan anggaran. Namun, langkah tersebut belum mampu menutupi seluruh kebutuhan pembayaran belanja pegawai.

Yosef juga membantah tudingan bahwa pemerintah daerah mengalihkan anggaran belanja pegawai untuk membiayai program-program lain. Ia menegaskan hingga saat ini tidak ada dana dari pos belanja pegawai yang digunakan untuk kepentingan di luar pembayaran hak ASN dan PPPK.

"Tidak benar jika ada yang menyebut anggaran belanja pegawai dipakai untuk program lain. Sampai saat ini tidak ada pengalihan anggaran dari pos tersebut," tegasnya.

Menghadapi situasi tersebut, Pemkab Kupang menyiapkan sejumlah skenario darurat apabila tambahan dana dari pemerintah pusat tidak kunjung turun. Opsi pertama adalah membatalkan anggaran pokok pikiran (pokir) DPRD senilai Rp22 miliar untuk dialihkan ke pembayaran gaji PPPK.

Selain itu, pemerintah daerah juga mempertimbangkan evaluasi anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp36 miliar. Langkah berikutnya adalah melakukan penyesuaian anggaran pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DPRD yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

"Kami mencari jalan keluar agar hak PPPK tetap dibayarkan, sekaligus memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah tetap berjalan," kata Yosef.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Kupang Krisis Anggaran Rp134 Miliar, Gaji PPPK Terancam | Monitor Indonesia