Serang, MI– Perebutan kursi kepala sekolah SMA dan SMK negeri di Provinsi Banten berlangsung sengit. Sebanyak 900 guru Aparatur Sipil Negara (ASN) kini bersaing untuk memperebutkan 47 jabatan kepala sekolah definitif yang masih kosong di berbagai daerah.
Seleksi yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten ini menjadi langkah penting untuk mengakhiri kekosongan kepemimpinan di puluhan sekolah yang selama ini hanya dipimpin pelaksana tugas (Plt).
Sekretaris Dindikbud Banten, Rachmat Tamam, mengungkapkan saat ini terdapat 47 SMA dan SMK negeri yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Kekosongan terbanyak disebut berada di wilayah Kabupaten Lebak.
"Proses seleksi sedang berjalan. Dari sekitar 2.700 guru yang memenuhi syarat, sekitar 900 orang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi," ujarnya, Minggu (21/6/2026).
Data tersebut menunjukkan tingkat persaingan yang sangat tinggi. Dengan kuota hanya 47 posisi, rata-rata hampir 20 peserta bersaing untuk memperebutkan satu kursi kepala sekolah.
Menurut Rachmat, tidak semua guru yang memenuhi syarat tertarik mengikuti seleksi. Menjadi kepala sekolah membutuhkan tanggung jawab besar, mulai dari manajemen pendidikan, pengelolaan anggaran, hingga peningkatan mutu sekolah.
"Menjadi kepala sekolah adalah pilihan. Tidak semua guru yang memenuhi syarat berminat mengikuti proses seleksi," katanya.
Seluruh peserta yang mengikuti seleksi merupakan guru ASN yang telah lolos persyaratan administrasi sesuai regulasi terbaru. Proses seleksi dilakukan melalui sistem nasional yang mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Pemerintah Provinsi Banten menargetkan seluruh tahapan seleksi dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Dengan demikian, kepala sekolah definitif yang terpilih dapat segera dilantik pada Juli atau Agustus 2026.
Keberadaan kepala sekolah definitif dinilai sangat penting karena berkaitan langsung dengan berbagai agenda strategis pendidikan, mulai dari pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), hingga proses administrasi seperti penandatanganan ijazah.
Dindikbud berharap seleksi ini menghasilkan pemimpin sekolah yang kompeten, berintegritas, dan mampu membawa SMA maupun SMK negeri di Banten semakin maju di tengah tuntutan pendidikan yang terus berkembang.**

