Lampung, MI– Motif di balik aksi pembacokan brutal yang menggemparkan warga Dusun Plongkowati, Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi Utara, akhirnya terungkap.
Polisi menyebut pelaku nekat menyerang tetangganya karena menyimpan rasa kecewa dan sakit hati selama bertahun-tahun.
Pelaku, Yakub (33), menyerang tetangganya, Syafei Riyadi (59), pada Rabu malam (17/6/2026). Tidak hanya membacok korban, Yakub juga sempat menyandera istri korban hingga memicu duel berdarah yang membuat tiga orang terluka.
Hasil penyelidikan Polres Lampung Utara memastikan tidak ada unsur perampokan maupun pencurian dalam peristiwa tersebut. Aksi nekat itu disebut murni dilatarbelakangi kekecewaan pribadi.
"Pelaku merasa tidak mendapat perhatian dan bantuan dari lingkungan sekitar saat membangun rumah. Korban dianggap memiliki kemampuan ekonomi, tetapi tidak memberikan bantuan apa pun," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel.
Berdasarkan rekaman CCTV, Yakub mendatangi rumah korban sekitar pukul 20.30 WIB dengan membawa senjata tajam jenis laduk. Tanpa banyak bicara, ia menerobos masuk ke area rumah dan langsung membuat situasi mencekam.
Ketegangan memuncak saat Yakub menyandera Jawariyah (55), istri Syafei. Melihat istrinya berada dalam ancaman, Syafei berusaha menyelamatkan sang istri dengan mengambil sebilah pedang dan menghadapi pelaku.
Duel senjata tajam pun tak terhindarkan.
Akibat pertarungan tersebut, Syafei mengalami sejumlah luka bacok di beberapa bagian tubuh. Jawariyah juga terluka di tangan kirinya saat berupaya melerai pertikaian. Sementara Yakub mengalami luka robek serius di bagian perut akibat perlawanan korban.
Pasangan suami istri itu kini telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan medis. Namun kondisi Yakub masih memerlukan penanganan intensif dan saat ini dirawat di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
Meski motif penyerangan sudah terungkap, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap Yakub. Selain menunggu kondisi kesehatan pelaku membaik, penyidik juga masih menunggu keputusan keluarga korban terkait kelanjutan proses hukum.
"Kami masih menunggu sikap keluarga korban apakah kasus ini akan dilanjutkan melalui proses pidana atau diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Ivan.**

