BREAKINGNEWS

Interpol Kejar 6 Buronan Kasus Mutilasi Warga Ukraina di Bali

Interpol Kejar 6 Buronan Kasus Mutilasi Warga Ukraina di Bali
Interpol Kejar 6 Buronan Kasus Mutilasi Warga Ukraina di Bali

Denpasar, MI – Perburuan terhadap enam warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan mutilasi warga Ukraina berinisial IK (28) terus diperluas. Polda Bali kini menggandeng Interpol setelah keenam tersangka diketahui melarikan diri ke luar negeri usai kasus pembunuhan yang menggegerkan Bali itu terungkap.

Langkah internasional tersebut ditempuh setelah penyidik menerbitkan red notice terhadap para buronan. Dengan status itu, aparat penegak hukum di berbagai negara diharapkan dapat membantu melacak sekaligus menangkap keenam tersangka untuk diproses sesuai hukum di Indonesia.

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menegaskan hingga kini enam tersangka masih berstatus buron. Polda Bali terus berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Interpol agar pelarian para pelaku dapat segera diakhiri.

"Sampai saat ini sudah kami terbitkan red notice dan kami berikan melalui Interpol," kata Daniel, Senin (29/6/2026).

Kasus tersebut sebelumnya menyeret tujuh WNA sebagai tersangka. Dari jumlah itu, polisi baru berhasil menangkap satu orang, sedangkan enam lainnya diduga lebih dulu melarikan diri ke luar Indonesia sebelum proses hukum rampung.

Penyidikan mengungkap, kejahatan itu bermula dari penculikan terhadap IK di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersebut diduga telah direncanakan secara matang oleh para pelaku.

Beberapa hari setelah korban dilaporkan hilang, warga dikejutkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di Pantai Ketewel, Kabupaten Gianyar, pada 26 Februari 2026. Hasil uji DNA kemudian memastikan potongan tubuh tersebut merupakan jasad IK, sekaligus membuka tabir kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik.

Sejak itu, penyidik bergerak mengungkap rangkaian kejahatan di sejumlah lokasi. Polisi menelusuri titik penculikan, lokasi perpindahan korban, tempat yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban, hingga lokasi pembuangan potongan jasad.

Dalam proses penyidikan, aparat turut mengamankan berbagai barang bukti berupa mobil, sepeda motor, rekaman kamera pengawas (CCTV), dan perangkat GPS yang diduga digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.

Meski satu tersangka telah diamankan, penyidikan belum berakhir. Polisi masih melengkapi berkas perkara sekaligus mendalami motif di balik pembunuhan sadis tersebut. Di saat yang sama, koordinasi dengan Interpol terus dilakukan untuk memburu enam buronan yang masih berada di luar negeri.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Interpol Kejar 6 Buronan Kasus Mutilasi Warga Ukraina di Bal | Monitor Indonesia