Kendari, MI – Aliansi Mahasiswa se-Buton Utara (Butur) menggelar aksi cipta kondisi (cipkon) di kawasan Perempatan Pasar Baru, Kota Kendari, Selasa (30/6/2026) malam.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai persoalan yang dinilai masih membelit Kabupaten Buton Utara dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Sejak sore hingga malam hari, puluhan mahasiswa menyampaikan aspirasi melalui orasi secara bergantian. Mereka mengangkat berbagai isu strategis, mulai dari polemik aset daerah, infrastruktur, pelayanan publik, hingga pemerataan pembangunan di wilayah Buton Utara.
Aksi berlangsung dalam suasana tertib, damai, dan mendapat pengawalan aparat keamanan. Tidak terdapat tindakan yang mengganggu ketertiban umum selama kegiatan berlangsung.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Mahasiswa se-Buton Utara menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah dan lembaga terkait.
Pertama, mereka meminta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara memeriksa legalitas akta hibah Asrama Butur. Selain itu, mereka juga mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara segera melakukan audit terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam polemik pembangunan asrama tersebut.
Kedua, mahasiswa mendesak Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Utara, khususnya dalam pengelolaan fasilitas pelabuhan serta penggunaan anggaran agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketiga, mereka meminta DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara memaksimalkan fungsi pengawasan dan penganggaran guna mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Buton Utara.
Keempat, massa aksi mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara mengaudit transparansi penyaluran beasiswa daerah, mendorong penyelesaian persoalan pemadaman listrik berkepanjangan di wilayah pelosok, serta mempercepat pembangunan menara BTS di kawasan yang hingga kini masih mengalami blank spot.
Tidak hanya menyuarakan tuntutan, aksi tersebut juga dijadikan sebagai momentum refleksi atas sejarah perjuangan masyarakat dalam mewujudkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Buton Utara.
Menurut massa aksi, semangat perjuangan para pendahulu yang telah memperjuangkan lahirnya Kabupaten Buton Utara tidak boleh berhenti pada proses pemekaran semata, tetapi harus dilanjutkan melalui pengawalan terhadap pembangunan, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan yang berpihak kepada masyarakat.
Salah seorang mahasiswa dalam orasinya menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan bukan sekadar menunjukkan eksistensi organisasi kemahasiswaan, melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap daerah asal.
"Kami yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa se-Butur turun melakukan cipta kondisi hari ini bukan untuk menaikkan eksistensi kelompok, melainkan sebagai bentuk penghargaan dan refleksi atas perjuangan para pendahulu dalam memperjuangkan pemekaran Kabupaten Buton Utara," ujarnya.
Mahasiswa berharap pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta lembaga terkait dapat segera menindaklanjuti berbagai aspirasi yang mereka sampaikan agar persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat tidak terus berlarut.
Sebagai bentuk komitmen mengawal berbagai isu tersebut, Aliansi Mahasiswa se-Buton Utara menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan pada 2 Juli 2026. (Din)
