Pekanbaru, MI– Sekretaris PKC PMII Riau, Supriadi, menjadi korban dugaan pengeroyokan hingga harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Kasus tersebut kini menjadi perhatian serius kepolisian yang memastikan seluruh pelaku akan diproses tanpa pandang bulu.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan langsung menjenguk korban di rumah sakit untuk memastikan kondisi kesehatannya sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga. Dalam kunjungan itu, Kapolda menegaskan penyidik tengah bekerja mengusut kasus tersebut secara menyeluruh.
"Kami turut prihatin atas kejadian yang dialami saudara Supriadi. Hari ini saya datang untuk memastikan kondisinya sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga. Yang paling penting, Polda Riau berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan," ujar Irjen Herry.
Menurutnya, penyidik saat ini terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta di balik aksi pengeroyokan tersebut.
Kapolda menegaskan tidak akan ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun yang nantinya terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
"Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus dan tidak ada yang kebal hukum. Kami meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti," tegasnya.
Irjen Herry juga mengimbau masyarakat menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya selama proses hukum berlangsung.
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Riau AKBP dr. Parluhutan Sitindaon menyampaikan Supriadi telah mendapatkan penanganan medis sejak dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
"Saat ini kondisi umum pasien dalam keadaan stabil dan sadar. Tim dokter masih terus melakukan observasi serta memberikan perawatan sesuai kondisi medis yang dialami pasien agar proses pemulihannya berjalan optimal," jelas dr. Parluhutan.
Polda Riau memastikan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan pengeroyokan terhadap aktivis tersebut berhasil diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.**
