Pematangsiantar, MI– Seorang perempuan lanjut usia bernama Rinim Sirait (70) ditemukan meninggal dunia dengan luka-luka di tubuhnya di dalam rumahnya di Jalan Kangkung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Rabu (8/7/2026).
Polisi menduga korban menjadi korban pembunuhan, sementara anak kandungnya berinisial BA (47) telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga setelah melihat BA keluar dari rumah sekitar pukul 08.00 WIB dengan pakaian berlumuran darah. Warga kemudian memeriksa kondisi di dalam rumah dan menemukan korban telah meninggal dunia di ruang tamu.
Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy Manalu mengatakan polisi bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya seorang warga yang ditemukan meninggal dunia.
"Peristiwa tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menemukan adanya peristiwa tewasnya seorang warga," kata Edy Manalu.
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit guna kepentingan pemeriksaan medis dan penyelidikan.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh polisi, BA diduga merupakan pelaku dan masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Dari keterangan warga, BA disebut telah lama mengalami gangguan kejiwaan dan kerap berteriak-teriak di lingkungan sekitar.
"Informasi dari masyarakat pelaku mengidap gangguan jiwa dan sudah diamankan," ujar Edy.
Saat hendak diamankan, BA sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya berhasil dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi guna memastikan kronologi lengkap serta motif di balik peristiwa yang menewaskan perempuan lanjut usia tersebut.**
