BREAKINGNEWS

Walhi Bongkar Akar Bencana Sumbar, Temukan 25 Titik Deforestasi

Walhi Bongkar Akar Bencana Sumbar, Temukan 25 Titik Deforestasi
Direktur Eksekutif Walhi Sumbar Tommy Adam (Foto: Istimewa)

Padang, MI - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat menyebut banjir dan longsor yang menerjang Sumbar pada akhir November 2025 bukan sekadar bencana alam, melainkan bencana ekologis akibat kerusakan lingkungan.

Direktur Eksekutif Walhi Sumbar Tommy Adam mengatakan kesimpulan itu diperoleh setelah pihaknya melakukan observasi, investigasi, dan kajian lingkungan pascabencana.

"Hasil kajian kami menyimpulkan bahwa bencana yang terjadi pada akhir November 2025 bukan bencana alam, tetapi bencana ekologis akibat akumulasi kerusakan lingkungan hidup dan hutan di Sumatera Barat," ujarnya usai Diskusi Publik Diseminasi Hasil Kajian "Membedah Akar Bencana Ekologis dan Akuntabilitas Korporasi di Sumbar" yang digelar pada Senin (6/7/2026).

Kajian Walhi berfokus pada tiga daerah aliran sungai (DAS), yakni DAS Air Dingin, DAS Kuranji di Kota Padang, dan DAS Masang Kanan di Kabupaten Agam.

Di DAS Air Dingin, Walhi menemukan sedikitnya 25 titik deforestasi di kawasan hutan lindung dan Suaka Margasatwa Bukit Barisan.

"Artinya memang ada pengabaian terhadap hukum dan tata kelola sumber daya alam di Sumatera Barat," kata Tommy.

Sementara di kawasan hulu DAS Kuranji, Gunung Sarik, Walhi menemukan lima perusahaan tambang yang telah disegel Kementerian Lingkungan Hidup. Aktivitas tambang itu diduga memperparah bencana karena beroperasi hanya sekitar 45 meter dari permukiman, padahal batas minimalnya 500 meter.

Walhi juga menyoroti dugaan kelalaian perusahaan dalam menjalankan kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Akibatnya, kawasan menjadi terbuka dan lebih rentan terdampak bencana.

Selain itu, aktivitas pertambangan disebut berlangsung di kawasan yang tidak sesuai dengan tata ruang Kota Padang.

"Zona pertambangan justru berlangsung di kawasan hortikultura dan tanaman pangan," ucapnya.

Di DAS Masang Kanan, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Walhi menilai masifnya perkebunan kelapa sawit turut memperbesar risiko banjir bandang. Hampir separuh wilayah DAS tersebut kini didominasi areal sawit berstatus Hak Guna Usaha (HGU).

Walhi mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mencabut izin dua perusahaan sawit, yakni PT Perkebunan Pelalu Raya dan PT Inang Sari.

"Melihat daya dukung lingkungan di DAS Masang Kanan, wajar jika banjir bandang yang terjadi saat itu berdampak sangat besar," pungkasnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Walhi Bongkar Akar Bencana Sumbar, Temukan 25 Titik Deforestasi | Monitor Indonesia