BREAKINGNEWS

676 Kasus HIV di Kotawaringin Barat, Hampir Separuh Pasien Putus Berobat

676 Kasus HIV di Kotawaringin Barat, Hampir Separuh Pasien Putus Berobat
676 Kasus HIV di Kotawaringin Barat, Hampir Separuh Pasien Putus Berobat

Kotawaringin Barat, MI– Tingginya angka kasus HIV di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, memicu perhatian serius DPRD setempat. 

Selain jumlah kasus yang terus bertambah, pemerintah daerah juga dihadapkan pada persoalan besar karena hampir separuh orang dengan HIV (ODHIV) tercatat berhenti menjalani terapi antiretroviral (ARV), sehingga berpotensi meningkatkan risiko penularan.

Berdasarkan data kumulatif Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar hingga 2026, terdapat 676 kasus HIV. Dari jumlah tersebut, hanya 295 ODHIV atau sekitar 43,6 persen yang masih rutin menjalani terapi ARV. Sementara itu, 322 pasien atau 46,9 persen masuk kategori lost to follow up (LFU) atau putus berobat. Sepanjang tahun 2026, Dinkes juga menemukan 26 kasus baru.

Ketua Komisi A DPRD Kobar, Muhammad Isro Wahyudin, menilai kondisi tersebut tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan sektor kesehatan semata. Menurutnya, dibutuhkan langkah terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menekan penyebaran HIV sekaligus memastikan pasien kembali menjalani pengobatan.

"Ini bukan pekerjaan rumah Dinas Kesehatan saja. Saya minta kepolisian, Satpol PP, Dinas Kesehatan, puskesmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama bersama-sama menangani persoalan ini. Kasus HIV sangat membahayakan masa depan anak-anak Kabupaten Kotawaringin Barat," tegas Wahyudin, Rabu (15/7/2026).

Ia menilai tingginya angka pasien yang putus terapi menjadi ancaman serius karena terapi ARV berfungsi menekan jumlah virus dalam tubuh sehingga dapat menjaga kualitas hidup pasien sekaligus menurunkan risiko penularan kepada orang lain. Ketika terapi dihentikan, risiko tersebut kembali meningkat.

Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah memperkuat program penjangkauan terhadap ODHIV yang sudah lama tidak menjalani terapi agar mereka dapat kembali memperoleh pendampingan dan layanan kesehatan.

"Saya minta pemerintah daerah menindaklanjuti para ODHIV yang sudah tidak aktif lagi menjalani pengobatan ARV. Jangan sampai mereka yang lama putus berobat justru meningkatkan risiko penularan kepada orang lain," ujarnya.

Selain penanganan medis, Wahyudin juga mendorong penguatan edukasi mengenai HIV/AIDS dan penyakit menular di lingkungan sekolah sebagai langkah pencegahan sejak dini. Menurutnya, guru dan orang tua memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman mengenai perilaku hidup sehat dan penggunaan media sosial secara bijak.

"Sekarang semua informasi mudah diakses melalui media sosial. Guru dan orang tua harus mengawasi anak-anak agar tidak mudah terpengaruh konten yang berdampak negatif," katanya.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kobar terus melakukan upaya penemuan kasus, pendampingan pasien, serta penyediaan terapi ARV. Namun tingginya angka pasien yang berhenti berobat menjadi tantangan utama dalam pengendalian HIV di daerah tersebut.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

676 Kasus HIV di Kotawaringin Barat, Hampir Separuh Pasien Putus Berobat | Monitor Indonesia