BREAKINGNEWS

Gubernur NTB Gratiskan Pengobatan Santri Korban Kebakaran, Sekolah Dilarang Tutupi Kasus

Gubernur NTB Gratiskan Pengobatan Santri Korban Kebakaran, Sekolah Dilarang Tutupi Kasus
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal

Mataram, MI– Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal memastikan seluruh biaya pengobatan santri korban kebakaran di salah satu pondok pesantren di Lombok Tengah ditanggung penuh oleh Pemerintah Provinsi NTB. 

Bersamaan dengan itu, Iqbal melontarkan peringatan keras kepada seluruh pengelola sekolah berasrama agar tidak menutupi setiap insiden yang menimpa peserta didik.

Menurut Iqbal, pemerintah bergerak cepat sejak menerima laporan peristiwa kebakaran pada Juni 2026. Koordinasi langsung dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk memastikan korban memperoleh penanganan medis secepat mungkin.

"Sejak pertama kali kita mengetahui kasus ini pada bulan Juni, kita langsung berkomunikasi dengan Forkopimda. Penanganannya dilakukan secara bertahap bersama pemerintah kabupaten," ujar Iqbal.

Saat ini para korban menjalani perawatan di RSUD Provinsi NTB. Gubernur menegaskan keluarga korban tidak akan dibebani biaya sedikit pun selama proses pengobatan berlangsung.

"Saya sudah berkomunikasi dengan pimpinan DPR. Seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh RSUD. Mereka tidak akan dikenakan biaya untuk perawatan," tegasnya.

Sebelumnya, korban sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara dengan pertimbangan keamanan. Namun pelayanan medis tetap ditangani tim dokter RSUD Provinsi NTB. Selain pembiayaan kesehatan, pemerintah juga menyiapkan bantuan sosial melalui Baznas, Dinas Sosial, dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah sesuai kebutuhan korban dan keluarganya.

Iqbal menegaskan, tragedi tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh lembaga pendidikan berasrama di NTB. Ia menilai pengelola sekolah memiliki tanggung jawab penuh terhadap keselamatan setiap peserta didik dan tidak boleh menyembunyikan kejadian apa pun yang berpotensi mengancam keselamatan anak.

"Kalau kita sudah memutuskan membuat sekolah berasrama, kita harus siap bertanggung jawab terhadap semua hal yang terjadi di sekolah itu. Kalau terjadi kejadian seperti ini, harus segera ditangani dan dilaporkan. Jangan justru disembunyikan," katanya.

Menurut Iqbal, keterlambatan melaporkan sebuah insiden justru memperburuk kondisi korban karena menghambat penanganan medis maupun perlindungan yang seharusnya segera diberikan.

"Anak ini menjadi korban dua kali. Pertama karena mengalami kebakaran, kemudian menjadi korban lagi karena penanganannya terlambat. Ini tidak boleh terjadi lagi di mana pun di NTB," tegasnya.

Gubernur menekankan persoalan tersebut bukan semata-mata terkait penyelesaian antarpihak, melainkan menyangkut hak dasar anak untuk memperoleh perlindungan, pertolongan, dan layanan kesehatan secara cepat.

Pemerintah Provinsi NTB juga memastikan hak pendidikan para korban tetap terpenuhi. Koordinasi telah dilakukan dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB agar para santri dapat kembali melanjutkan pendidikan setelah kondisi kesehatannya pulih.

"Yang jelas, hak-hak dasar anak ini harus dipenuhi," ujar Iqbal.

Selain itu, Pemprov NTB akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan di seluruh sekolah berasrama. Menurut Iqbal, persoalan utama bukan terletak pada izin operasional pesantren, melainkan lemahnya pengawasan terhadap penerapan prosedur operasional standar (POS).

"Aturan pengelolaan pesantren sebenarnya sudah ada. Yang menjadi masalah adalah pengawasannya yang selama ini tidak berjalan maksimal," jelasnya.

Iqbal juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggeneralisasi seluruh pondok pesantren akibat satu kasus tersebut. Namun, ia menegaskan tragedi ini harus menjadi momentum memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan peserta didik di seluruh sekolah berasrama di NTB.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru