BREAKINGNEWS

DPUBM Kabupaten Malang Usulkan Tiga Proyek Inpres Jalan Daerah Senilai Rp135 Miliar ke Kementerian PU Pusat

DPUBM Kabupaten Malang Usulkan Tiga Proyek Inpres Jalan Daerah Senilai Rp135 Miliar ke Kementerian PU Pusat
Khairul Isnaidi Kusuma Selaku Kepala DPUBM Kabupaten Malang. (Foto : MI/Rina Sugeng Yuliani)

Kabupaten Malang, MI - Konektivitas jalan di Kabupaten Malang bagian selatan terus ditingkatkan. Di antaranya melalui pengajuan program Inpres Jalan Daerah (IJD) dari pemerintah pusat. Jika ditotal, pemkab mengusulkan Rp 135 miliar untuk perbaikan tiga ruas jalan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma menyampaikan,“terkait perbaikan jalan tersebut, antara lain jalan Kepanjen-Pagak membutuhkan sekitar Rp 60 miliar, Kalipare-Donomulyo Rp 65 miliar, dan di KNMP (Kampung Nelayan Merah Putih) Pujiharjo Rp 10 miliar,” terangnya. Kamis, (16/7/2026).

Khairul juga menjelaskan, soal tiga jalan tersebut dinilai sebagai akses untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Sehingga diprioritaskan untuk perbaikan. Namun, usulan tersebut belum tentu disetujui secara keseluruhan. Sebab, maksimal yang disetujui sekitar Rp 80 miliar.

“Kami mengupayakan mendapat anggaran semaksimal mungkin. Jika sudah mendapat anggaran, perbaikan jalan tidak hanya dilakukan overlay aspal, tetapi juga pelebaran masing-masing ruas 2 meter. Dengan rincian, 1 meter sisi kiri dan 1 meter sisi kanan,” jelasnya.

Sedangkan pembangunan drainase akan dilengkapi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang. Sehingga ada kolaborasi dalam perbaikan infrastruktur antara pemerintah pusat dan daerah.

“Perbaikan fisiknya memang ada kemungkinan terealisasi 2026, tetapi besar kemungkinan bakal terlaksana tahun depan. Apalagi yang jalan di KNMP Pujiharjo,” terangnya.

Khairul juga menyampaikan,”perbaikan Jalan Kepanjen-Pagak masih kurang 13 kilometer. Selain perbaikan kualitas, jalan juga akan dilebarkan untuk meningkatkan kapasitas. Saat ini, jalan tersebut memiliki lebar sekitar 5,5 meter. Dengan adanya pelebaran, nantinya akan menjadi 7-7,5 meter sesuai kondisi lahan. Sebelumnya, perbaikan Jalan Kepanjen-Pagak sudah dilaksanakan pada 2025. Namun hanya 3,1 kilometer. Dari stasiun (Sta) 0 atau titik awal yang berada di perempatan Kepanjen hingga Sta 3+100. Sisa pekerjaan tersebut akan dilanjutkan dari Sta 3+100 hingga Sta 16+000,” paparnya.

Khairul juga menambahkan,”stasiun (Sta) yakni jarak langsung yang diukur dari titik awal (Sta 0+000) sampai ke titik yang dicari. Titik awal pengerjaan Jalan Kepanjen-Pagak berada di simpang empat Kepanjen. Sehingga pembacaan Sta 3+100 artinya lokasi jalan terletak di jarak 3 kilometer dan 100 meter dari awal pekerjaan,” pungkasnya. (Rina Sugeng Yuliani)

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

DPUBM Kabupaten Malang Usulkan Tiga Proyek Inpres Jalan Daerah Senilai Rp135 Miliar ke Kementerian PU Pusat | Monitor Indonesia