BREAKINGNEWS

Cekcok di Tempat Makan, Prajurit TNI Tewas dengan 10 Luka Tusuk, Empat Pelaku Ditangkap

Cekcok di Tempat Makan, Prajurit TNI Tewas dengan 10 Luka Tusuk, Empat Pelaku Ditangkap
Petugas saat melakukan evakuasi jasad korban

Tangerang, MI – Kasus pembunuhan terhadap seorang prajurit TNI AD berinisial Prada ABS di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, akhirnya mulai terungkap. Korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan brutal yang berujung penusukan hingga tewas setelah terlibat cekcok dengan sekelompok orang di sebuah tempat makan.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (18/7/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan aparat gabungan, perselisihan yang semula terjadi di lokasi makan berubah menjadi aksi kekerasan. Korban dikeroyok dan ditusuk berkali-kali hingga mengalami luka fatal.

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto menjelaskan, korban meninggal akibat serangan sekelompok warga sipil yang melakukan pengeroyokan disertai penusukan.

"Terjadi aksi pengeroyokan disertai penusukan terhadap Prada ABS yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat luka tusuk," ujar Tri Purwanto.

Keesokan harinya, Minggu (19/7/2026), jasad Prada ABS ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan di wilayah Kelapa Dua. Penemuan Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI milik korban membuat warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan pembentukan tim gabungan yang melibatkan Korem 052/Wijayakrama, Deninteldam Jaya, Denpom Tangerang, dan Polres Tangerang Selatan untuk memburu para pelaku.

Pada malam harinya, aparat berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Dari 17 orang yang diperiksa, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni BR (36), RRG (22), MKN (27), dan EYR (21). Sementara delapan orang lainnya dipulangkan karena tidak terbukti terlibat.

Hasil autopsi mengungkap kekejaman aksi para pelaku. Polisi menemukan total 10 luka tusuk di tubuh korban, terdiri atas lima luka di bagian depan dan lima luka di bagian belakang.

Seluruh tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Dit Tahti Polda Metro Jaya dan dijerat pasal pembunuhan, pengeroyokan, serta penganiayaan berdasarkan ketentuan dalam KUHP yang berlaku. Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka untuk mengungkap secara utuh motif serta kronologi pembunuhan terhadap prajurit TNI tersebut.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Cekcok di Tempat Makan, Prajurit TNI Tewas dengan 10 Luka Tusuk, Empat Pelaku Ditangkap | Monitor Indonesia