Lebak, MI– Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Lebak, Banten, memasuki babak baru. Polda Banten telah meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan satu orang sebagai tersangka, sementara sejumlah pelaku lain masih diburu.
Korban, Fuk Tjhong alias Uun, melaporkan kejadian yang dialaminya setelah sebuah video yang memperlihatkan dirinya diduga menjadi korban penganiayaan viral di media sosial. Dalam rekaman itu, Uun terlihat bertelanjang dada, meringkuk di dalam mobil sambil memegangi kepalanya ketika diinterogasi oleh seseorang yang menyinggung dugaan penghinaan terhadap Ketua DPRD Lebak.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea mengatakan laporan korban telah ditindaklanjuti dan status perkara kini telah naik ke tahap penyidikan.
"Perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/313/VII/SPKT II.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN tanggal 19 Juli 2026. Penyidik terus bekerja secara maksimal untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang dilaporkan," ujar Maruli, Rabu (22/7/2026).
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa korban, melakukan visum, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan awal, penyidik menetapkan seorang pria berinisial AS sebagai tersangka.
"Mengamankan satu orang tersangka berinisial AS yang saat ini telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Maruli.
Meski demikian, penyidik meyakini aksi tersebut tidak dilakukan seorang diri. Polisi kini masih memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis tersebut.
"Penyidik masih melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka lainnya yang diduga terlibat. Seluruh pihak yang terbukti memiliki keterlibatan akan dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Maruli.
Ketua DPRD Lebak Bantah Terlibat
Di tengah berkembangnya kasus tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penganiayaan terhadap Uun. Ia menegaskan tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk melakukan tindakan kekerasan.
"Saya mengklarifikasi bahwa kabar tersebut tidaklah benar. Saya tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan kekerasan tersebut, dan saya tidak pernah komunikasi," ujar Juwita.
Juwita mengakui Uun memang sempat menghubunginya melalui pesan pribadi. Namun menurutnya, komunikasi itu hanya berkaitan dengan persoalan pribadi dan tidak pernah berlanjut.
"Pak U WhatsApp japri ke saya dengan bahasa yang menurut saya tidak beretika. Saya bilang ke suami, 'Kenapa Pak U lama-lama kasar banget?' Suami saya hanya melihat isi pesannya. Sudah sebatas itu dan tidak ada komunikasi lanjutan," jelasnya.
Polda Banten memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.**
