BREAKINGNEWS

PT Talaga Rano Kantongi Izin, Proyek PLTP 40 MW Resmi Disosialisasikan di Malut

PT Talaga Rano Kantongi Izin, Proyek PLTP 40 MW Resmi Disosialisasikan di Malut
Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe (Foto: Istimewa)

Ternate, MI - Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan dukungannya terhadap pengembangan investasi panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Rano, Kabupaten Halmahera Barat. Namun, dukungan tersebut disertai syarat tegas agar investor menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan masyarakat lokal terlibat serta memperoleh manfaat langsung dari proyek strategis tersebut.

Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Pengembangan Panas Bumi WKP Telaga Rano di Gamalama Ballroom Bela Hotel, Ternate, Rabu (22/7/2026).

Menurut Sarbin, Maluku Utara merupakan daerah yang kaya sumber daya alam dan menjadi salah satu penyumbang terbesar pertumbuhan Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia pada 2026. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen menciptakan iklim investasi yang aman, kondusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Pemerintah memberikan ruang bagi investor selama mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Namun investasi harus dibangun dalam suasana yang humanis, demokratis, rukun, dan damai," ujar Sarbin.

Ia secara khusus mengingatkan PT Talaga Rano Geothermal agar tidak mengabaikan masyarakat sekitar dalam setiap tahapan pengembangan proyek. Menurutnya, investasi harus menghadirkan manfaat nyata bagi warga, bukan sekadar mengejar keuntungan ekonomi.

"Jangan sampai masyarakat Maluku Utara hanya menjadi penonton di negeri sendiri. Libatkan masyarakat lokal dan berikan kesempatan kepada anak-anak daerah untuk ikut membangun masa depan investasi ini," tegasnya.

Sarbin juga mengapresiasi inisiatif PT Talaga Rano Geothermal yang menggelar FGD sebagai bagian dari sosialisasi proyek. Ia berharap kegiatan serupa terus dilakukan hingga menjangkau masyarakat di Halmahera Barat agar seluruh proses pengembangan berjalan transparan dan mendapat dukungan publik.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dr. Priatin Hadi Wijaya, yang menyampaikan sambutan secara virtual, mengatakan pengembangan panas bumi merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan energi nasional.

Ia menyebut Indonesia menargetkan menjadi produsen panas bumi terbesar di dunia pada 2030. Untuk mencapai target kapasitas panas bumi sebesar 23 gigawatt (GW) pada 2060, pemerintah menjalankan lima strategi utama, yakni mempercepat pengembangan PLTP, penugasan kepada BUMN, eksplorasi oleh pemerintah, survei pendahuluan, serta pelelangan wilayah kerja panas bumi secara daring.

Hadi juga mengungkapkan PT Talaga Rano Geothermal telah memperoleh izin pengusahaan panas bumi sejak 11 Juni 2026 di WKP Telaga Rano dan telah memenuhi kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa iuran eksplorasi sebesar USD19.425.

Proyek tersebut diproyeksikan mampu menghasilkan listrik sekitar 40 megawatt (MW) untuk memperkuat sistem kelistrikan Maluku Utara. Selain mendukung target bauran energi baru terbarukan nasional, proyek ini juga diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah pengembangan.

FGD tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Prof. Dr. Eng. Eniya Listiani Dewi, Deputi Political-Economic Chief, jajaran Konsulat Jenderal di Surabaya, pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Maluku Utara, direksi PT Talaga Rano Geothermal, serta para peserta FGD.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

PT Talaga Rano Kantongi Izin, Proyek PLTP 40 MW Resmi Disosialisasikan di Malut | Monitor Indonesia