Gorontalo, MI– Operasi pencarian korban kecelakaan speedboat di perairan Teluk Tomini membuahkan hasil. Sebanyak 11 wisatawan asing (WNA) yang sempat dinyatakan hilang berhasil ditemukan dalam kondisi selamat setelah hampir sehari bertahan di tengah laut. Namun, seorang nahkoda kapal hingga kini masih belum ditemukan.
Seluruh korban yang selamat telah dievakuasi oleh tim SAR gabungan ke Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah, setelah ditemukan pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kepala Basarnas Gorontalo, Heriyanto, memastikan proses evakuasi terhadap para korban telah berhasil dilakukan.
"Speedboat yang ditumpangi 13 penumpang, di antaranya 11 WNA dan dua awak kapal sudah ditemukan di perairan Teluk Tomini. Saat ini 12 penumpang sudah dievakuasi dengan selamat di Tojo Una-una," ujar Heriyanto, Sabtu (25/7/2026).
Meski demikian, operasi SAR belum dihentikan. Tim gabungan masih menyisir lokasi kejadian untuk mencari nahkoda speedboat, Ferdiansyah, yang diduga terpisah dari rombongan saat insiden terjadi.
Kecelakaan bermula ketika speedboat yang mengangkut 13 orang berlayar dari Pelabuhan Tojo Una-una menuju Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada Jumat (24/7/2026) malam.
Saat melintasi perairan Teluk Tomini sekitar pukul 21.00 Wita, kapal dihantam gelombang tinggi disertai angin kencang hingga mengalami kerusakan parah dan patah. Seluruh penumpang tercebur ke laut dan berusaha menyelamatkan diri.
Sebanyak 11 wisatawan asing bersama seorang awak kapal berhasil bertahan hidup dengan menaiki sebuah rakit yang terapung di tengah laut. Mereka menghabiskan waktu hampir satu hari di lautan sebelum akhirnya ditemukan oleh tim SAR gabungan.
Sementara itu, nahkoda Ferdiansyah diduga terpisah dari kelompok korban akibat kondisi cuaca buruk dan jarak pandang yang sangat terbatas saat proses penyelamatan berlangsung.
Hingga kini, Basarnas bersama unsur TNI, Polri, serta tim SAR gabungan masih melanjutkan pencarian terhadap nahkoda yang belum ditemukan, sembari memastikan seluruh korban selamat mendapat penanganan medis dan pendampingan setelah dievakuasi ke daratan.**
