Gorontalo, MI – Kebakaran hebat melanda area perusahaan pengolahan kayu di Desa Monano, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, Sabtu (25/7/2026). Polisi menduga kobaran api yang menghanguskan sekitar dua hektare tumpukan kayu jabon itu dipicu puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.15 Wita tersebut memicu operasi pemadaman besar-besaran. Direktorat Samapta Polda Gorontalo mengerahkan Unit Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Pammat) untuk membantu personel Polres Gorontalo Utara dan petugas pemadam kebakaran mengendalikan kobaran api.
Direktur Samapta Polda Gorontalo, Kombes Pol Satrya Perdana Panuntung Tarung Binti, mengatakan objek yang terbakar merupakan tumpukan kayu jabon siap olah yang berada di area perusahaan.
"Usai menerima informasi tersebut, kami menerjunkan Unit Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Pammat) untuk mendukung personel Polres Gorontalo Utara dan regu pemadam kebakaran," ujarnya.
Tim gabungan tiba di lokasi pada sore hari dan langsung berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, petugas pemadam kebakaran, serta manajemen perusahaan untuk membagi sektor pemadaman. Fokus utama dilakukan dengan penyemprotan dan penyekatan agar api tidak merambat ke tumpukan kayu lainnya.
Dalam operasi tersebut dikerahkan satu unit mobil taktis pemadam karhutla milik Samapta, dua unit mobil water cannon Brimob, dua unit mobil pemadam kebakaran milik pemerintah daerah, dua mobil tangki air perusahaan, serta dua unit ekskavator.
Proses pemadaman berlangsung cukup sulit karena besarnya tumpukan material kayu yang mudah terbakar serta tiupan angin yang mempercepat penyebaran api. Petugas baru berhasil mengendalikan kebakaran setelah bekerja hingga dini hari dan melanjutkan proses pendinginan sampai seluruh titik api dipastikan padam.
Usai api berhasil dipadamkan, Tim Inafis Polres Gorontalo Utara langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan di sekitar lokasi.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, nilai kerugian material masih didata oleh pihak perusahaan bersama aparat kepolisian.
Polisi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan sumber api, terutama di kawasan yang dipenuhi material mudah terbakar.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak melakukan pembakaran sampah atau lahan tanpa pengawasan, serta memastikan aliran listrik dan peralatan elektronik dimatikan saat tidak digunakan," tegas Satrya.**
