Jakarta, MI – Komisi XIII DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penipuan yang menyebabkan puluhan pemain sepak bola usia dini asal Sumatera Utara gagal berangkat mengikuti turnamen melalui Bandara Internasional Kualanamu (KNIA). Kasus tersebut dinilai bukan sekadar dugaan penipuan, tetapi juga menyangkut perlindungan hak anak.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan seluruh pihak yang diduga terlibat harus dimintai pertanggungjawaban, termasuk pihak yang mengumpulkan dana, menjanjikan keberangkatan, hingga penyelenggara kegiatan.
Menurut Sugiat, aparat kepolisian harus menelusuri secara menyeluruh aliran dana serta mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas gagalnya keberangkatan sekitar 50 peserta yang sebelumnya telah menyetor biaya.
"Saya menegaskan supaya semua pihak bertanggung jawab, terkait langsung maupun tidak langsung, atas peristiwa penelantaran, disertai penipuan dan penggelapan uang terhadap sekitar 50 anak pemain sepak bola asal Sumatera Utara. Pelaku harus diusut tuntas dan dihukum seberat-beratnya," kata Sugiat, Rabu (29/7/2026).
Komisi XIII juga meminta Polda Sumatera Utara segera mempercepat penyelidikan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum dinilai penting agar tidak ada pihak yang berlindung di balik nama organisasi atau kegiatan sepak bola.
"Saya meminta Polda Sumatera Utara segera mengusut kasus ini secara tuntas. Usut siapa yang mengumpulkan uang, siapa yang menjanjikan keberangkatan, siapa yang mengelola kegiatan, dan ke mana seluruh dana tersebut mengalir. Proses tindak pidananya tanpa pandang bulu," tegasnya.
Selain proses hukum, Sugiat meminta panitia atau penyelenggara memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik sekaligus mengembalikan seluruh dana yang telah dibayarkan para peserta.
Ia menilai dampak peristiwa tersebut jauh lebih besar daripada kerugian materi. Puluhan anak yang telah berlatih dan mempersiapkan diri untuk bertanding kini harus menanggung kekecewaan mendalam yang berpotensi menimbulkan trauma psikologis.
"Puluhan anak-anak telah mengalami kekecewaan dan berisiko mengalami trauma. Mereka sudah berlatih, mempersiapkan diri, dan datang dengan mimpi untuk bertanding. Trauma anak-anak ini harus dipulihkan dan mereka juga harus mendapatkan pendampingan psikologis yang serius," ujarnya.
Komisi XIII turut menyoroti peran Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Menurut Sugiat, karena kegiatan tersebut berada dalam ekosistem pembinaan sepak bola, PSSI perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai posisi dan tanggung jawabnya.
Kasus ini mencuat setelah puluhan pemain sepak bola usia dini asal Sumatera Utara dilaporkan gagal berangkat dari Bandara Kualanamu, meski masing-masing peserta disebut telah menyetor biaya keberangkatan sebesar Rp5,5 juta. Peristiwa tersebut kini menjadi sorotan karena diduga melibatkan unsur penipuan, penggelapan dana, sekaligus dugaan penelantaran terhadap anak.**
