Medan, MI– Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Antonius Tumanggor (AT), resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap tetangganya sendiri, Robin Marojahan Silalahi (52). Perkara ini bermula dari cekcok sepele di jalan yang kemudian berujung pada dugaan aksi kekerasan.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Robin sedang mengemudikan mobil menuju rumahnya bersama seorang anggota keluarga.
Menurut pengakuan Robin, peristiwa bermula ketika mobil yang dikendarainya melewati polisi tidur. Ia mengaku tanpa sengaja menekan pedal gas sehingga suara mesin kendaraan terdengar lebih keras saat berpapasan dengan Antonius yang sedang berjalan kaki bersama anaknya.
Robin menduga suara gas mobil tersebut membuat Antonius tersinggung. Tak lama kemudian, Antonius disebut memukul mobil yang dikendarainya.
"Pada saat itu kan ada polisi tidur. Jadi, terganggu gas, dia mungkin merasa tersinggung," kata Robin.
Merasa keberatan atas tindakan tersebut, Robin menghentikan kendaraannya dan membuka kaca mobil untuk mempertanyakan alasan Antonius memukul mobilnya. Perdebatan pun tak terhindarkan.
Robin mengaku situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan. Ia menyebut Antonius bersama anaknya berinisial D melakukan pemukulan saat dirinya masih berada di dalam mobil. Robin juga mengaku tidak dapat keluar dari kendaraan karena dihalangi.
"Iya, dipukul sama anaknya laki-laki, sama oknum anggota dewan itu," ujar Robin.
Akibat kejadian tersebut, Robin mengaku mengalami luka memar di bagian wajah dan lengan. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polrestabes Medan hingga naik ke tahap penyidikan.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti, penyidik menetapkan Antonius Tumanggor sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan. Proses hukum terhadap anggota legislatif tersebut kini terus berlanjut.
Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD Kota Medan sebelumnya menyatakan masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan sebelum mengambil langkah etik terhadap Antonius.**
