Tulungagung, MI – Angka perceraian di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, terus menunjukkan tren peningkatan. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Pengadilan Agama (PA) Tulungagung mencatat sebanyak 1.461 perkara perceraian, naik sekitar 11 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang berjumlah 1.314 perkara.
Lonjakan perkara tersebut berdampak pada bertambahnya jumlah perempuan berstatus janda, yang mayoritas masih berusia di bawah 40 tahun dan baru memiliki satu anak.
Humas PA Tulungagung, Imam Rosidin, mengatakan peningkatan terjadi pada seluruh jenis perkara perceraian, baik cerai gugat maupun cerai talak.
"Pada periode Januari sampai Juni 2025 kasus perceraian mencapai 1.314 perkara. Sedangkan periode Januari sampai Juni 2026 sebanyak 1.461 perkara," kata Imam, Sabtu (1/8/2026).
Data PA Tulungagung menunjukkan cerai gugat yang diajukan pihak istri masih mendominasi dengan 1.118 perkara, sementara cerai talak yang diajukan suami tercatat 343 perkara.
Imam menegaskan tren kenaikan itu terjadi hampir setiap tahun.
"Baik cerai talak maupun cerai gugat sama-sama mengalami kenaikan cukup signifikan dan setiap tahun cenderung meningkat," ujarnya.
Berdasarkan data pengadilan, penyebab terbesar perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran yang berlangsung terus-menerus sebanyak 822 perkara. Selain itu, faktor ekonomi menyumbang 115 perkara, sedangkan 85 perkara dipicu salah satu pasangan meninggalkan rumah tangga.
PA Tulungagung juga mencatat keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih menjadi penyumbang cukup besar dalam perkara perceraian. Sekitar 20 hingga 25 persen dari total perkara yang ditangani berasal dari keluarga PMI.
"Kasus perceraian yang berasal dari Pekerja Migran Indonesia juga ada. Jika dipersentase sekitar 20 sampai 25 persen," ujar Imam.
Dari sisi demografi, mayoritas pasangan yang mengakhiri pernikahan masih tergolong usia produktif, yakni di bawah 40 tahun. Sebagian besar merupakan keluarga muda yang baru memiliki seorang anak.
"Kalau dari usia itu masih relatif di bawah 40 tahun. Tapi paling banyak kasus perceraian berasal dari pasangan yang masih memiliki anak satu," pungkasnya.**
