BREAKINGNEWS

Aparat Gerebek Dua Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Dairi, Puluhan Tenda Dimusnahkan Pelaku Kabur

Aparat Gerebek Dua Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Dairi, Puluhan Tenda Dimusnahkan Pelaku Kabur
Aparat Gerebek Dua Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Dairi, Puluhan Tenda Dimusnahkan Pelaku Keburu Kabur

Dairi, MI – Aparat gabungan menggerebek dua lokasi tambang emas ilegal yang beroperasi di kawasan hutan lindung Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Meski para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba, operasi besar tersebut mengungkap skala aktivitas penambangan liar yang diduga telah menyebabkan kerusakan serius terhadap kawasan hutan.

Operasi penertiban dilakukan Sabtu (1/8/2026) oleh tim gabungan yang terdiri dari Polres Dairi, Kodim 0206/Dairi, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sasaran operasi berada di Desa Kuta Usang dan Desa Lingga Raja II, Kecamatan Pegagan Hilir.

Untuk mencapai lokasi, ratusan personel harus menyusuri aliran sungai, menembus kawasan hutan lindung, hingga mendaki perbukitan. Namun saat tiba di lokasi, aktivitas penambangan telah berhenti dan para penambang diduga lebih dulu melarikan diri.

Meski gagal menangkap pelaku, aparat menemukan 47 tenda yang diduga menjadi tempat tinggal para penambang selama menjalankan aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan lindung.

Sebagai bagian dari penertiban, seluruh tenda tersebut dirobohkan dan dimusnahkan. Aparat juga menyita berbagai peralatan tambang yang ditinggalkan pelaku, antara lain mesin Dongfeng, generator set (genset), mesin pompa air, mesin bor, serta sejumlah perlengkapan penambangan lainnya.

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengatakan operasi dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas tambang emas tanpa izin yang merusak kawasan hutan lindung.

"Untuk pelaku memang tidak ada yang berhasil ditangkap. Namun, kami mengamankan sejumlah barang bukti dan menemukan puluhan tenda. Di lokasi juga terlihat jelas telah terjadi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal," ujar Otniel.

Menurutnya, penyelidikan tidak akan berhenti hanya karena para pelaku berhasil melarikan diri. Polisi akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang mendukung aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XV guna melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait aktivitas tambang emas ilegal yang telah merusak kawasan hutan lindung," tegasnya.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Dairi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini kembali menyoroti ancaman serius pertambangan tanpa izin terhadap kawasan konservasi. Selain merusak ekosistem hutan lindung, aktivitas tambang ilegal juga berpotensi memicu longsor, pencemaran sumber air, serta kerugian negara akibat eksploitasi sumber daya alam tanpa izin.

Aparat memastikan operasi pemberantasan tambang emas ilegal di wilayah Dairi akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menyelamatkan kawasan hutan lindung dan menindak seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Aparat Gerebek Dua Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Dairi, Puluhan Tenda Dimusnahkan Pelaku Keburu Kabur | Monitor Indonesia