Pasuruan, MI – Seorang warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, bernama Widi Nurcahyono, meninggal dunia saat proses penangkapan terkait dugaan kasus judi online. Insiden tersebut kini menjadi perhatian publik setelah keluarga mempertanyakan prosedur penangkapan dan menduga adanya tindakan kekerasan.
Peristiwa itu terjadi saat korban sedang bekerja di sebuah gerai pembayaran listrik di Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Berdasarkan keterangan keluarga, sejumlah anggota kepolisian datang ke lokasi dan membawa Widi untuk pemeriksaan.
Keluarga menyebut korban sempat berteriak meminta ampun, mengaku kesakitan, dan mengalami sesak napas sebelum akhirnya tidak sadarkan diri. Korban kemudian dibawa ke puskesmas terdekat menggunakan kendaraan petugas.
Namun, saat keluarga tiba di fasilitas kesehatan tersebut, mereka mendapat informasi bahwa Widi telah meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan penanganan medis.
Teman korban, Zubaidi, mengatakan kepergian Widi mengejutkan warga karena selama ini dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan tidak pernah membuat persoalan di lingkungan tempat tinggalnya.
"Kami sangat kehilangan. Almarhum orangnya baik, pendiam, dan tidak pernah membuat masalah. Kami berharap kasus ini diusut tuntas dan terbuka agar keluarga mendapatkan kejelasan," ujar Zubaidi.
Selain mempertanyakan penyebab kematian korban, pihak keluarga juga mempersoalkan prosedur penangkapan karena mengaku tidak diperlihatkan surat perintah saat Widi diamankan. Keluarga turut menduga terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, namun dugaan tersebut masih menunggu pembuktian melalui proses penyelidikan dan hasil autopsi.
Menanggapi kasus tersebut, Polres Pasuruan menyatakan telah membentuk tim bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengusut peristiwa tersebut. Empat anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penangkapan kini menjalani pemeriksaan.
"Kami telah membentuk tim bersama Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno.
Untuk kepentingan penyelidikan, jenazah korban diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya setelah sebelumnya dibawa dari RSUD Bangil. Hasil autopsi akan menjadi dasar bagi penyidik dalam memastikan penyebab pasti kematian Widi sekaligus menentukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam proses penangkapan.
Hingga kini, pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang terlibat masih berlangsung. Sementara itu, keluarga korban menunggu hasil autopsi dan berharap pengusutan dilakukan secara transparan guna mengungkap fakta di balik kematian Widi Nurcahyono.**
