Jakarta, MI – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria berinisial K (51) di Depok, Jawa Barat. Polisi menyatakan pelaku, Saepul (26), diduga telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak awal dengan motif menguasai harta benda korban, termasuk sepeda motor.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan, niat pelaku bukan hanya melakukan pencurian, tetapi juga menghabisi nyawa korban agar dapat dengan leluasa membawa kabur seluruh barang miliknya.
"Untuk terjadi perencanaannya karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban serta menguasai harta milik korban, sehingga muncul niat untuk membunuh korban," ujar Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika.
Polisi menyebut sepeda motor milik korban telah dijual oleh pelaku setelah aksi pembunuhan dilakukan. Saat ini penyidik masih memburu pihak yang diduga menjadi penadah kendaraan tersebut.
"Motor korban belum ditemukan dan saat ini kami masih mengejar penadahnya," kata Dimitri.
Atas perbuatannya, Saepul telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pembunuhan dalam KUHP baru, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial sebelum akhirnya sepakat bertemu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.
Pertemuan tersebut berubah menjadi tragedi setelah keduanya terlibat cekcok. Dalam pertengkaran itu, pelaku menusuk perut korban dan menggorok lehernya hingga tewas.
"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan memutilasi jasad korban. Bagian tubuh korban dipisahkan, dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung, lalu dibuang ke lokasi berbeda.
Bagian badan korban dibuang di kawasan Tanah Merah, sedangkan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas, Depok.
Usai membuang jasad korban, Saepul membawa kabur sepeda motor milik korban ke wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, sebelum akhirnya menjual kendaraan tersebut.
Polisi memastikan penyidikan masih terus berlangsung, termasuk menelusuri alur penjualan barang milik korban dan memburu pihak yang diduga menerima hasil kejahatan tersebut.**
